Dua Bakal Paslon Cabup dan Cawabup Batang Diminta Perbaiki Kelengkapan Persyaratan hingga 8 Septermber Ini

Dua Bakal Paslon Cabup dan Cawabup Batang Diminta Perbaiki Kelengkapan Persyaratan hingga 8 Septermber Ini

SAMPAIKAN - KPU Kabupaten Batang saat menyampaikan hasil penelitian persyaratan administrasi paslon kepada tim LO.-Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-

BATANG, RADAR PEKALONGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten BATANG telah memberitahukan hasil penelitian administrasi bakal pasangan calon calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) BATANG. Hasil ini disampaikan kepada perwakilan LO tim kedua paslon di Kantor KPU BATANG, Kamis 5 September 2024. 

KPU Kabupaten Batang memberikan waktu kepada dua bakal paslon yang sudah mendaftar untuk memperbaiki atau melengkapi persyaratan, mulai 6-8 September 2024. Sebelumnya pada masa pendaftaran paslon, KPU Kabupaten Batang menerima berkas pendaftaran dari Fauzi Fallas-Ahmad Ridwan serta M Faiz Kurniawan-Suyono

"Hasilnya kami sampaikan langsung karena jadi salah satu persyaratan bagi Paslon yang akan maju Pilkada. Jika dalam persyaratan ada yang belum lengkap masih ada waktu hingga 8 September mendatang,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batang, Ida Susanti saat diwawancarai usai kegiatan. 

BACA JUGA:Bakal Calon Bupati Batang Fauzi Fallas dan Faiz Kurniawan Selesaikan Pemeriksaan Kesehatan di RSUP dr Kariadi

Kedua paslon sebelumnya telah melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP dr Kariadi Semarang, 30-31 Agustus 2024 lalu. Hasil pemeriksaan ini pun telah disampaikan pula ke tik LO. 

KPU Batang nantinya akan melakukan penelitian intensif hingga 14 September. Hal itu dilakukan apabila ditemukan persyaratan yang belum lengkap. 

“Tanggal 15 - 18 September kami membuka apabila ada tanggapan dari masyarakat terkait keabsahan persyaratan Paslon,” jelasnya.

BACA JUGA:Silaturahmi ke Pondok Modern Tazakka, Inilah Pesan Khusus KH Anang Rizka pada Calon Bupati Fauzi Fallas

Sebagai informasi terkini, pada 22 September nanti KPU akan menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati serta 23 September mendatang akan dilakukan pengundian nomor urut Paslon.

Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Batang Khikmatun menambahkan, hingga saat KPU sedang memastikan jumlah warga Kabupaten Batang yang termasuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

“Sekarang masih proses Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Sementara ini data DPS mencapai 621.760,” pungkasnya. (nov) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: