Kisah Inspiratif, Hj Nikmatus Sholichah Raih Gelar Doktor di Usia 71 Tahun, 5 Hari Setelah Wisuda Berpulang

Kisah Inspiratif, Hj Nikmatus Sholichah Raih Gelar Doktor di Usia 71 Tahun, 5 Hari Setelah Wisuda Berpulang

Dr Hj Nikmatus Sholihah, MPd meraih gelar doktor usai sidang terbuka di UIN Walisongo Semarang 18 Juli 2024 di usia 71 tahun berfoto bersama anak dan menantu-https://www.tiktok.com/@yoenseeyoen/video/7408217472697912581-

Setelah melewati rutinitas selama 7 tahun, akhirnya Hj Nikmatus Sholichah pun melewati ujian terakhir yaitu sidang terbuka program doktor pada tanggal 18 Juli 2024.

Judul disertasinya adalah, "Metode Ya Ibadi Jalan Menuju Ma'rifatullah: Konsep, Implementasi dan Dampak di Majelis Taklim Sido Makmur Kaliwungu Kendal".


--

Dr Hj Nikmatus Sholichah, MPd, akhirnya lulus dan dan berhak mencantumkan gelar akademik tertinggi doktor. 

Terlihat senyum, rasa bahagia dan rasa bangga muncul di raut wajahnya yang sudah mulai menua. Demikian pula anak-anak dan menantunya tidak bisa menahan rasa haru sambal geleng-geleng kepala.

"Kok bisa ya, di usia yang tidak muda lagi berhasil meraih gelar doktor," tutur Agus Toni salah seorang menantunya.

Secara Pendidikan, Hj Nikmatus Sholichah meraih gelar S-1 dalam bidang pendidikan anak usia dini dari Universitas Terbuka (UT).

Itu pun berkuliah sambil bekerja. Bukan kuliah setelah lulus SMA. Gelar S-2 diraih dari program pasca sarjana UIN Gus Dur Pekalongan dan berhasil meraih gelar Master Pendidikan (MPd).

Sementara gelar S-3 diraih dari program pasca sarjana UIN Wali Songo Semarang konsentrasi bidang pendidikan juga.

Acara wisuda rencananya akan diselenggarakan pada 21 Agustus 2024. Di awal Agustus mulai sakit-sakitan. Diagnosa yang muncul adalah gangguan pencernaan.

Bolak-balik ke rumah sakit tapi belum bisa sembuh total. Beberapa hari sebelum wisuda, Hj Nikmatus Sholichah berangkat ke Kaliwungu Kendal dan tinggal beberapa hari di rumah anak pertamanya.

Namun di Kendal malah kembali masuk ke rumah sakit. Padahal acara wisuda sudah sangat dekat. 

Sempat diskusi dengan panitia wisuda, apakah dalam keadaan sakit bisa wisuda, pihak panitia mengatakan, kalau ada surat keterangan dari pihak rumah sakit yang mengijinkan untuk wiisuda, tidak masalah.

Ternyata pihak rumah sakit keberatan dengan kondisi kesehatan yang kurang fit keluar dari rumah sakit.

Jalan satu-satunya adalah keluar wisuda tanpa ijin pihak rumah sakit. Dengan kata lain keluar secara paksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: