Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pekalongan Pertanyakan Penanganan Stunting, Ini Jawaban Bupati Fadia
Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pekalongan tanyakan upaya penurunan stunting di Kabupaten Pekalongan dalam rapat paripurna, Kamis, 12 September 2024.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pekalongan menanyakan upaya penurunan stunting di Kabupaten Pekalongan. Sebab, stunting masih menjadi persoalan utama di sektor kesehatan di Kota Santri.
"Untuk upaya penurunan stunting di Kabupaten Pekalongan kebijakan apa yang telah dan sudah dilaksanakan oleh dinas terkait, mohon penjelasan," tanya juru bicara Fraksi Golkar, Laela Nur Azizah.
Pertanyaan itu dilontarkan Fraksi Golkar di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Kamis, 12 September 2024. Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pekalongan Ruben R Prabu Faza.
Agenda rapat yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB, namun molor hingga sekitar satu jam ini adalah Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam rapat paripurna selanjutnya menyampaikan, terkait stunting, Pemkab Pekalongan melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pekalongan telah melakukan berbagai upaya dalam menurunkan angka stunting.
Yaitu dengan melibatkan semua stakeholder yang ada baik dari OPD, instansi vertikal, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, pemerintah desa, maupun dukungan lainnya seperti CSR, Baznas dan lain sebagainya.
DPRD Kabupaten Pekalongan kembali menggelar rapat paripurna pada siang tadi. Paripurna dijadwalkan pukul 13.00 WIB, namun juga molor hingga pukul 14.00 WIB. Agenda paripurna di siang hari adalah penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pekalongan TA 2024.
Untuk data stunting sendiri ada dua versi. Berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), kasus stunting di Kabupaten Pekalongan tahun 2023 naik dari 23,5 persen menjadi 28,6 persen. Namun, berdasarkan data Elektonik Pencatatan Dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM), kasus stunting di Kota Santri hanya di kisaran angka 11 persen.
Data itu terungkap dalam Rembug Stunting di Kabupaten Pekalongan di Aula Lantai I Setda, Selasa, 30 Juli 2024.
"Ada dua data stunting. Pertama data SSGI di angka 28,6. Data ini dari sampling. Yang kedua data E-PPGM di angka 11 persen, ini dari pencatatan petugas di lapangan. Disparitasnya memang tinggi dan ini terjadi di seluruh Indonesia," ujar Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar.
Yulian Akbar memandang tak perlu menyandingkan dan mempersoalkan distorsi dari dua data stunting tersebut. Sebab, jika itu disandingkan maka tak akan ada habisnya.
"Yang lebih penting adalah angka-angka itu harus menjadi pemacu untuk lebih serius mencari formula penurunan stunting di Kabupaten Pekalongan," ujar dia.
Menurutnya, stunting selalu ada korelasinya dengan berbagai problem lainnya. Yakni kemiskinan, gizi buruk, kematian ibu melahirkan, dan angka kematian bayi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: