Perusahaan Masih Sehat Namun Dinyatakan Pailit oleh Pengadilan, Panamtex Ajukan Kasasi ke MA

Perusahaan Masih Sehat Namun Dinyatakan Pailit oleh Pengadilan, Panamtex Ajukan Kasasi ke MA

Direktur Utama PT Panamtex, Husni Saleh (kanan), didampingi Bagian HRD, Lutfi Fitriawan, menunjukkan surat permohonan kasasi ke MA, Sabtu, 21 September 2024.-Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: