Akan Digelar Dua Kali, Ini Jadwal Debat Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan

Akan Digelar Dua Kali, Ini Jadwal Debat Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan

Kedua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan Tahun 2024 saat pengundian dan penetapan nomor urut di KPU.-Instagram/@kpuktpekalongan-

Mengacu Keputusan KPU Kota Pekalongan Nomor 597 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2024, 

Debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon ini bertujuan menyebarkan profil, visi, misi, serta program kerja kepada masyarakat.

Debat tersebut juga diharapkan dapat memberikan informasi menyeluruh kepada masyarakat sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihannya. Selain itu, menggali serta mengelaborasi setiap tema yang diangkat dalam kampanye.

Mengenai desain acara debat, disebutkan bahwa debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon dilakukan dalam format kandidat-moderator.

BACA JUGA:Pilwalkot Pekalongan 2024: Aaf-Balgis Pasangan Pertama yang Mendaftar ke KPU

BACA JUGA:Muhtarom-Mustofa Mendaftar Pilwalkot Pekalongan, Ratusan Relawan Mengantar hingga ke KPU

Tata Tertib Debat

Dalam tata tertib debat disebutkan ada beberapa aturan maupun larangan yang mesti dipatuhi.

Di antaranya, selama pelaksanaan debat, peserta dan pihak yang diundang dilarang untuk membawa atribut kampanye pasangan calon. 

Selain itu juga dilarang meneriakkan yel-yel atau slogan pada saat debat berlangsung, membuat kegaduhan, dan melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pendukung kandidat pasangan calon lain.

Dua Paslon

Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan Pilkada Tahun 2024 akan diikuti oleh dua pasangan calon (paslon). 

Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan nomor urut 1 yakni H Muhtarom dengan H Makmur Sofyan Mustofa (Muhtarom-Mustofa), dengan akronim UTAMA.

Muhtarom sebelumnya merupakan Ketua PCNU Kota Pekalongan selama dua periode. Sedangkan Makmur Sofyan Mustofa merupakan anggota DPRD Kota Pekalongan dari PAN yang terpilih selama tiga periode Pemilu.

Pasangan Muhtarom-Mustofa ini diusulkan oleh 2 partai, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: