Debat Perdana Ricuh, KPU Batang Tetap Pilih Gelar Debat Paslon di Batang

Debat Perdana Ricuh, KPU Batang Tetap Pilih Gelar Debat Paslon di Batang

DEBAT - Debat perdana paslon Bupati dan Wakil Bupati Batang yang digelar KPU Kabupaten Batang di Hotel Dewi Ratih. -Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-

BATANG, RADAR PEKALONGAN - Meski sempat terjadi kericuhan di debat perdana, KPU Kabupaten BATANG memastikan gelaran debat ke-dua untuk calon bupati dan wakil bupati tetap diadakan di Kabupaten BATANG.

Hal ini seperti disampaikan Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM, KPU Batang, Khikmatun. Menurutnya lokasi debat di dalam kota masih representatif karena keributan yang terjadi pada debat pertama masih bisa cepat diatasi.

BACA JUGA:KPU Kota Pekalongan Ubah Jadwal Debat Kedua Jadi Pagi Hari

"Pihak keamanan saat itu bergerak cepat untuk melerai ke-dua kubu pendukung yang berseteru. Sehingga tidak sampai terjadi adu fisik diantara para pendukung. Hanya saling dorong dan adu mulut," jelasnya saat diwawancarai Senin 4 November 2024.

Namun demikian, KPU Batang tetap akan memindahkan lokasi debat ke tempat lainnya. Walaupun Hotel Dewi Ratih masih dianggap sebagai tempat yang paling representatif di Kabupaten Batang. Sementara kekurangan dari tempat tersebut adalah bentuk aula yang memanjang, sehingga sulit menyekat para pendukung. Lalu akses yang dekat dengan Pantura, serta dekat dengan Pom Bensin yang punya kerawanan.

"Lokasi ini mendapatkan saran dari berbagai pihak untuk mencari tempat yang lebih mudah bagi pengamanan untuk melakukan pendekatan dan sebagainya," ucapnya.

Pemindahan lokasi mengerucut ke Gedung Guru. Lokasi itu dipilih karena memiliki aula yang lebih luas. Namun demikian ada beberapa kekurangan terkait tingkat kebisingan dan pantulan suara di ruangan yang buruk. Lokasi ini bersebelahan dengan rel kereta api, sehingga suara akan sangat bising ketika kereta melintas. Namun demikian, hingga saat ini belum ada opsi lain selain Gedung Guru.

BACA JUGA:Untuk Efek Jera, Bawaslu Kabupaten Pekalongan Sarankan Oknum Pencatut Nama KPU Diproses Hukum

"Kalau benar-benar jadi di Gedung Guru, EO nantinya perlu mengatasi masalah kualitas suara di sana. Suara yang ada di sana cenderung pecah dan tidak bisa didengar dengan jelas," tegasnya.

Selain pemindahan tempat, tanggal penyelenggaraan debat ke dua juga diundur. Semula diselenggarakan tanggal 12 November 2024, akan diganti ke tanggal 19 November 2024. Hal ini dilakukan untuk membuat persiapan yang lebih matang. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kemarin sudah kita sepakati dengan tim Paslon, sudah kita buat kesepakatan insyaallah dengan segala pertimbangan yang ada. Yang semula tanggal 12, kita undur untuk persiapan yang lebih matang itu di 19 November 2024 dengan waktu yang sama," terangnya.

Perpanjangan waktu ini juga bisa dimanfaatkan para Paslon untuk lebih mendalami materi. Debat ke dua nanti akan membahas terkait infrastruktur, kemandirian ekonomi, sumberdaya alam dan lingkungan dengan 7 sub tema. 

BACA JUGA:Ngaku Petugas KPU Kabupaten Pekalongan, Datangi Rumah Warga Minta Data Pribadi Jelang Pencoblosan Pilkada 2024

Sementara pembatasan jumlah peserta debat juga akan dilakukan. Semula masing-masing Paslon diperbolehkan membawa 100 pendukung, pada debat ke dua jumlah tersebut akan dikurangi untuk mengantisipasi hal-hal buruk. Khikmah belum bisa menyebutkan secara pasti berapa jumlah pendukung yang nantinya diperbolehkan mengikuti debat.(Nov) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: