MPWN Jateng Gelar Sidang Putusan dan Gelar Perkara Notaris yang Diduga Langgar Kode Etik
![MPWN Jateng Gelar Sidang Putusan dan Gelar Perkara Notaris yang Diduga Langgar Kode Etik](https://radarpekalongan.disway.id/upload/44c8b1266ab530fb7d58904624bb60ae.jpg)
MPWN Jawa Tengah menggelar pembacaan sidang putusan dan gelar perkara pemeriksaan notaris-Dok/Kemenkumham Jateng-
SEMARANG, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Jawa Tengah menggelar sidang pembacaan putusan dan gelar perkara terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh sejumlah Notaris, pada Rabu 13 November 2024 di Ruang Rapat Bima Kanwil setempat.
Sidang ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan, dengan didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi dan Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU, Widya Pratiwi Asmara.
Hadir dalam sidang adalah anggota MPW, notaris terperiksa, serta pelapor yang mengikuti jalannya sidang melalui aplikasi Zoom.
BACA JUGA:Beri Pembinaan Kenotariatan, Dirjen AHU Kemenkumham: Notaris Wajib Profesional!
Sidang pembacaan putusan ini merupakan upaya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menjaga standar profesionalisme notaris serta menindaklanjuti berbagai laporan pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat.
Proses pengambilan keputusan dalam sidang ini berlandaskan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2020 tentang tata cara pemeriksaan majelis pengawas terhadap notaris.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto, menegaskan pentingnya sidang ini dalam memastikan kinerja notaris di Jawa Tengah tetap sesuai standar etika dan peraturan yang berlaku.
“Kami berkomitmen menjaga kredibilitas profesi notaris dengan pengawasan ketat. Jika ada pelanggaran, akan ditindaklanjuti sesuai regulasi,” ujar Anggiat.
Selain pembacaan putusan, MPWN juga menggelar sidang perkara terkait empat kasus yang melibatkan notaris dari Kota Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kedu Selatan, dan Grobogan.
Pemeriksaan oleh MPWN dilakukan secara transparan dan profesional, memberikan kesempatan bagi notaris yang diperiksa untuk mengklarifikasi permasalahan yang ada.
BACA JUGA:MPD Punya Peran Penting dalam Pengawasan Pelaksanaan Tugas Notaris di Pekalongan
Dengan adanya sidang ini, diharapkan para notaris semakin memahami pentingnya kehati-hatian dan ketelitian dalam menjalankan tugas mereka. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan risiko kesalahan yang dapat merugikan semua pihak yang terlibat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: