Sebagian Dana Pokir akan Dialihkan untuk Perbaikan Jalan
ISTIMEWA DISETUJUI - DPRD Kota Pekalongan menyetujui Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kota Pekalongan dalam Rapat Paripurna, Sabtu (30/11/2024) malam.--
*Jalan Imam Bonjol dan Jalan Imam Bonjol
*APBD Kota Pekalongan Tahun 2025 Disetujui
KOTA - DPRD Kota Pekalongan menyetujui Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kota Pekalongan dalam Rapat Paripurna, Sabtu (30/11/2024) malam.
Pendapatan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp 1.042.817.436.000. Sementara untuk belanja ditetapkan Rp 1.051.367.436.000, jumlah defisit setelah pembahasan Rp8.550.000.000. Defisit ditutup dari pembiayaan netto sebesar Rp8.550.000.000.
Dalam APBD 2025, sebagian dana aspirasi milik anggota DPRD dalam program pokok-pokok pikiran (pokir) akan dialihkan untuk perbaikan dua jalan yakni Jalan Imam Bonjol dan Jalan Imam Bonjol.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid yang ditemui usai Rapat Paripurna. Aaf, sapaan akrabnya, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam merumuskan dan menyepakati bersama Raperda APBD 2025 terutama tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Pekalongan, pimpinan dan angggota DPRD Kota Pekalongan yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya.
"Anggaran sudah fix, memang masih banyak PR yang harus diselesaikan dari masukan-masukan masyarakat seperti perbaikan infrastruktur dan sebagainya.
Alhamdulillah dari DPRD Kota Pekalongan juga bersedia dana pokirnya dipotong separuh untuk perbaikan dan peningkatan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Diponegoro yang merupakan jalan protokol dan sudah dialihkan menjalan jalan kota. InsyaAllah bisa dikerjakan pada Tahun 2025 ini," tuturnya.
Menurutnya, peningkatan kedua jalan tersebut memang perlu dilakukan mengingat banyaknya desakan dan masukan dari masyarakat yang mengeluhkan kedua ruas jalan tersebut sudah banyak yang rusak dan berlubang, sehingga membahayakan para pengguna jalan yang lewat di kawasan tersebut.
Pihaknya juga meminta kepada jajaran Pemkot Pekalongan untuk bersungguh-sungguh dan melakukan upaya-upaya percepatan dalam melaksanakan dan menjalankan program-program maupun kegiatan yang telah dianggarkan dengan tetap memperhatikan capaian indikator kinerja, prosedur dan aturan yang berlaku supaya apa yang dilakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Pekalongan.
Selain fokus pada perbaikan infrastruktur jalan, lanjut Aaf, di Tahun 2025 juga masih difokuskan pada penanganan banjir dan rob terutama mengalokasikan beberapa rumah pompa dan memperkuat tanggul Sungai Bremi-Meduri. Di mana, saat ini akibat imbas tanggul jebol di sisi Timur Sungai Bremi-Meduri yang berada di wilayah Jeruksari, Kabupaten Pekalongan berdampak juga terhadap terendamnya ribuan rumah di wilayah Pasirsari, Kelurahan Pasirkratonkramat, Kota Pekalongan.
"Dari Pemkot dan Pemkab Pekalongan sudah bersama-sama mengusulkan perbaikan tanggul agar dibuat permanen ke Pemerintah Provinsi, belum lama ini Pj Gubernur Jawa Tengah juga sudah meninjau langsung, mudah-mudahan bisa segera disetujui dan pembangunan-pembangunan lain bisa berjalan lancar. Kami upayakan untuk mengakomodir masukan dari masyarakat secara bertahap," tegasnya.
Sementara Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir mengaku Raperda APBD 2025 Kota Pekalongan bisa disetujui bersama. Azmi berharap, dari APBD yang sudah direncanakan bersama ini bisa bermanfaat untuk masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: