Dinporapar Kabupaten Pekalongan Gelar Pelatihan Pengelolaan Dana Hibah Bagi Pelaku Olahraga

Dinporapar Kabupaten Pekalongan Gelar Pelatihan Pengelolaan Dana Hibah Bagi Pelaku Olahraga

Dinporapar Kabupaten Pekalongan gelar pelatihan pengelolaan dana hibah dari pemerintah untuk pelaku olahraga. -Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Guna memberikan edukasi terkait pengelolaan dana hibah dari pemerintah, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pekalongan mengadakan pelatihan pengelolaan dana hibah.

Pelatihan Perencanaan Program Kegiatan dan Pembuatan Laporan Pertanggungjawaban Bagi Mitra Pemerintah di Bidang Olahraga ini dilaksanakan di Hotel Grand Dian, Rabu, 18 Desember 2024.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Baperida, BPKAD, Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan.

Adapun kegiatan ini dikhususkan bagi organisasi olahraga yang mendapat hibah dari pemerintah daerah diantaranya Koni, Kormi, NPCI dan juga para pengurus cabang olahraga.

Baca juga:Korupsi Dana Hibah, 2 Mantan Pengurus Koni Kabupaten Pekalongan 2019-2023 Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Kepala Dinporapar Kabupaten Pekalongan, Wahyu Kuncoro, mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan gambaran awal dan wawasan bagi organisasi olahraga. 

"Penerimaan dana hibah utamanya bagi organisasi mitra pemerintah diantaranya berdasarkan program kerjanya," kata Wahyu.

Disampaikan Wahyu, banyak narasumber yang dihadirkan dalam acara ini diantaranya dalam perencana kegiatan diisi Baperida, mekanisme pencairan diisi BPKAD, sedangkan terkait peraturan diisi Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan.

"Ini sebagai bentuk edukasi kita bersama agar tindak korupsi tidak muncul dan kita hindari bersama-sama," terangnya.

Dijelaskannya, dengan adanya bintek ini, pelaksanaan kegiatan yang dibutuhkan oleh masyarakat, pemerintah, Pemkab Pekalongan dapat berjalan dengan baik tanpa menyalahi ketentuan peraturan dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Kita berharap setelah kegiatan ini para organisasi olahraga mendapat pengetahuan tentang mekanisme perencanaan dan pelaporan keuangan sehingga tidak menyalahi aturan," harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: