Anak Punk di Lampu Merah Podo Kedungwuni Resahkan Pengguna Jalan, Bawa Senjata Tajam dan Gores Mobil

Anak Punk di Lampu Merah Podo Kedungwuni Resahkan Pengguna Jalan, Bawa Senjata Tajam dan Gores Mobil

Petugas Polsek Kedungwuni beri pembinaan kepada anak punk yang ngamen di bangjo perempatan Podo Kedungwuni, karena mereka resahkan pengguna jalan.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Keberadaan anak punk yang ngamen di lampu merah Podo Kedungwuni Kabupaten Pekalongan dinilai meresahkan pengguna jalan. 

Pasalnya, gerombolan anak punk ini membawa senjata tajam (tajam) dan gores mobil bila pengendaranya tidak memberikan uang.

Keresahahan salah satu pengguna jalan itu diposting di media sosial. Dalam postingannya itu disebutkan, pengamen anak-anak punk di perempatan bangjo Podo Kedungwuni meresahkan.

Pemosting meminta pengendara lainnya untuk berhati-hati dan waspada dengan keberadaan anak-anak punk tersebut. 

Baca juga:Pengamen Anak Punk di Traffic Light Kota Kajen Pekalongan Meresahkan, Ini Yang Dilakukan Jajaran Polsek Kajen

Sebab, mereka membawa benda tajam merusak dan menggores cat mobil yang berhenti di lampu merah ketika pengendara tidak memberikan uang.

"Saya korban dan mobil di depan saya yang tidak berani menegur mereka karena saya perempuan nyetir sendirian. Jumlah mereka banyak, pasrah dan hanya melihat tingkat mereka," tulus pemosting di medsos.

Menindaklanjuti temuan postingan itu di media sosial yang menyampaikan adanya anak punk yang sering ngamen di pertigaan Podo Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, dan membuat resah pengguna jalan, Polsek Kedungwuni meresponnya dengan cepat. 

Anggota Polsek Kedungwuni segera mendatangi lokasi dan melakukan pembinaan terhadap enam anak punk yang sering nongkrong dan ngamen di lampu merah Podo Kedungwuni tersebut.

Kasi Humas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, Sabtu, 18 Januari 2025, mengatakan, langkah yang diambil oleh Polsek Kedungwuni sebagai respon cepat atas keluhan warga yang diunggah melalui media sosial.

"Dari postingan di media sosial itu, pengguna jalan mengeluhkan adanya tindakan kurang menyenangkan yang dilakukan oleh beberapa anak punk yang sering ngamen di pertigaan Podo Kedungwuni," kata dia.

Dikatakan, personel Polsek Kedungwuni segera mengamankan keenam anak punk dan selanjutnya dibawa ke Polsek Kedungwuni untuk diberikan pembinaan, Jumat, 17 Januari 2025.

"Mereka juga membuat pernyataan. Isinya menerangkan bahwa mereka tidak akan ngamen lagi di tempat tersebut," terang Iptu Warti.

Disebutkan, keenam anak punk tersebut berinisial YS (27), NS (18), RK (22), MA (19), TT (31) dan WE (31). Mereka berasal dari Kedungwuni, Wonopringgo dan Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: