400 KK di Desa Pajomblangan Terima Bansos Paket Sembako untuk Terdampak COVID-19

400 KK di Desa Pajomblangan Terima Bansos Paket Sembako untuk Terdampak COVID-19

KEDUNGWUNI - Pemerintah Desa Pajomblangan, Kecamatan Kedungwuni mendistribusikan bantuan sosial dari Pemkab Pekalongan yang merupakan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk masyarakat atau warga yang terdampak COVID-19 di daerah Pajomblangan.

Kades Pajomblangan, Imam Mabrur mengatakan bahwa ada sekitar 400 KK warga miskin yang akan mendapatkan bantuan sosial tersebut yang berupa paket sembako senilai Rp 150 ribu. "Bantuan tersebut nantinya akan dibagikan untuk 2 bulan," ujarnya.

Kriteria penerima sendiri dilakukan pendataan di tingkat RT dulu untuk mendata dilapangan kemudian ditingkat RW selaku koordinator, LPMD selaku pendamping dan BPD selaku pengawas sekaligus verifikator yang memverifikasi data tersebut. Kriteria penerima BLT yakni masyarakat dengan tingkat ekonomi paling rendah sekali dan untuk penerima paket sembako untuk warga miskin atau sedang yang terdampak COVID-19.

Imam mabrur juga menjelaskan bahwa nantinya di Desa Pajomblangan sendiri bantuan tidak hanya dari Pemkab saja, tetapi ada bantuan dari yang lain. Rinciannya BLT Kemensos ada 163 KK, BLT Dana Desa ada 137 KK, PKH/BPNT ada 172 KK, KKS ada 16 KK dan bansos kabupaten yang sudah diterima ada 400 KK.

"Masyarakat yang terdampak COVID-19 ini relatif bisa mendapatkan manfaat dari program pemerintah baik itu yang berupa BLT maupun yang paket sembako," ucapnya.

Dampak ekonomi sendiri di Desa Pajomblangan sangat terasa sekali karena mayoritas pekerjaannya buruh jahit, sedangkan untuk daerah pemasarannya khususnya di kota besar seperti Jakarta sudah diberlakukan PSBB. Sehingga nyaris pekerjaan konveksi itu berhenti total sejak satu bulan setengah yang lalu.

"Makanya banyak masyarakat kami yang menganggur dan menjadi korban terdampak COVID-19," pungkasnya.

Harapannya, bantuan ini bias sedikit meringankan beban masyarakat yang terdampak COVID-19 tanpa mengabaikan bahaya dari COVID-19 itu sendiri. Masyarakat harus serius melakukan himbauan dari pemerintah dan jangan mengabaikan ancaman serius dari COVID-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: