461 Pelamar CPNS Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

461 Pelamar CPNS Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Kepala BKPPD Kota Pekalongan, Budiyanto.

KOTA - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Pekalongan telah menyelesaikan verifikasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Dari 4.711 pelamar yang masuk, 461 pelamar dinyatakan tidak lulus atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan 4.250 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau lulus. 461 pelamar yang dinyatakan TMS, terdiri dari 263 pelamar tenaga teknis, 154 tenaga kesehatan dan 44 tenaga pendidik.

Kepala BKPPD Kota Pekalongan, Budiyanto mengatakan kebanyakan dari mereka yang dinytakan TMS karena terdapat masalah pada dokumen wajib seperti tidak melampirkan ijazah dan transkip nilai ataupun melampirkan ijazah dan transkrip namun dalam bentuk fotokopi dan bukan dokumen asli.

Alasan lain yang membuat pelamar CPNS di TMS adalah nilai IPK yang kurang dari 3,00 sesuai syarat yang sudah diumumkan, atau tidak melampirkan sertifikat pendidik bagi pelamar dari formasi tenaga pendidik dan tidak melampirkan izin STR bagi dokter dan bidan, atau STR sudah kadaluarsa.

Sementara untuk kelengkapan dokumen lainnya seperti surat lamaran yang tidak dilengkapi materai ataupun latar foto yang tidak sesuai, dikatakan Budiyanto saat ini masih ditoleransi sehingga dinyatakan MS. "Untuk beberapa kesalahan seperti surat lamaran tidak dilengkapi materai atau warna latar foto bukan merah, masih kami akomodir. Nanti kalau lulus CPNS, akan kami minta melengkapi," tambahnya.

Menurut Budiyanto, mereka yang dinyatakan TMS namun merasa sudah dengan benar melampirkan dokumen persyaratan bisa mengajukan sanggahan dengan menuliskan alasan melalui akun masing-masing pada 17 hingga 19 Desember 2019. "Sehingga apabila alasan tersebut bisa diterima tim verifikator maka pelamar yang bersangkutan statusnya bisa berubah dari yang TMS menjadi MS," tuturnya.

Mengenai jadwal tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dikatakan Budiyanto diperkirakan akan dilaksanakan pada Februari 2020 mendatang. Mengenai lokasi tes, Kota Pekalongan bersama 6 kabupaten/kota se Pantura rencana akan ditempatkan di Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang. "Untuk tanggal pastinya belum ditentukan, tapi sekitar Februari 2020," jelasnya.

Dengan jumlah formasi yang dibuka yakni sebanyak 207 formasi, lanjut Budiyanto, maka setidaknya ada 621 pelamar yang lulus dalam SKD dan selanjutnya akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Seperti diketahui, dalam pengadaan CPNS tahun 2019 Kota Pekalongan membuka lowongan untuk 207 formasi dengan rincian 55 formasi tenaga pendidik, 44 formasi tenaga kesehatan dan 108 formasi tenaga teknis.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: