TPA Bojonglarang Gunakan Praktik Open Dumping, Pemkab Pekalongan Bersiap Diri jika Ditutup KLH

TPA Bojonglarang Gunakan Praktik Open Dumping, Pemkab Pekalongan Bersiap Diri jika Ditutup KLH

TPA Bojonglarang di Kabupaten Pekalongan sudah over capacity dan masih menerapkan praktik open dumping. -Hadi Waluyo-

Sistem pengolahan sampah di semua daerah harus menerapkan skema 3R atau reduce, reuse dan recycle. 

Oleh karena itu, Pemkab Pekalongan sejak beberapa tahun lalu berencana membangun TPA di Kabupaten Pekalongan dengan sistem sanitary landfill.

Berdasarkan penelusuran Radar, rencana pembangunan TPA regional di Kabupaten Pekalongan sendiri mengalami polemik panjang. 

Rencana pembangunan TPA regional semula di Desa Batursari dan Donowangun, Kecamatan Talun. Namun, rencana ini ditolak warga setempat karena daerah itu merupakan kawasan resapan air. 

Lokasi pun dipindah ke Desa Boyoteluk, Kecamatan Siwalan. Namun, kawasan ini dinilai tidak layak karena terendam air rob. Padahal, pemda sudah membeli lahan seluas 5 hektare di desa itu. 

Pada tahun 2012, pembangunan TPA regional pindah ke Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong, dan Desa Sampih, Kecamatan Wonopringgo. Namun, rencana pembangunan TPA regional di wilayah ini kembali gagal.

Pemda tak patah arang untuk menyelesaikan persoalan pengelolaan sampah di Kota Santri. Pada tahun 2021, pemda berencana membebaskan lahan di Desa Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap, untuk pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST). 

Harapannya, jika TPST dibangun, maka sampah tidak terpusat di TPA Bojonglarang. Namun akibat pandemi Covid-19, anggaran untuk pembebasan lahan TPST Kedungkebo kena refokusing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: