74 Polisi Dites Urine Mendadak

74 Polisi Dites Urine Mendadak

**Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba

KAJEN - Sebanyak 74 anggota Polres Pekalongan, Senin (13/09/2021), secara mendadak dites urine. Hal itu guna mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba bagi anggota yang tengah bertugas. Pantauan Radar, tes urine dilakukan anggota Polres Pekalongan usai mengikuti apel pagi di Mapolres. Personil yang dites urine mendadak dari Satresnarkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Lantas. Pengecekan urine dilakukan dengan pengewalan ketat oleh Propam Polres Pekalongan.

Kasi Propam Iptu Mustajab membenarkan kegiatan itu. Kata dia, tes urine ini dilakukan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polres Pekalongan. Tes urine dilakukan mendadak tanpa pemberitahuan.

"Kegiatan ini sebagai bentuk dan wujud kegiatan tanpa diketahui oleh seluruh anggota dan kami ingin membuktikan kepada masyarakat, bahwa Polri bebas dari narkoba, apabila terdapat anggota yang positif maka Polres Pekalongan akan melaksanakan Pemeriksaan lebih lanjut kepada anggota tersebut dan akan mendapatkan sanksi tegas," katanya.

Ditegaskan, tes urine ini sudah menjadi agenda rutin di lingkungan Polri untuk mendeteksi secara dini keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba tersebut. Dalam pelaksanaannya, anggota Polri yang melakukan tes urine bahkan dikawal hingga toilet.

Sementara dari hasil pemeriksaan terhadap Urine yang telah diambil tidak ditemukan adanya Urine yang Positif mengandung obat-obatan terlarang. Dengan begitu tidak ditemukan adanya pelanggaran anggota yang berupa penyalahgunaan narkoba.

"Kegiatan ini diharapkan menjadi shock therapy kepada seluruh Anggota agar tidak macam-macam atau jangan berani menyalahgunakan Narkoba. Alhamdulillah dari 74 personel yang dicek, hasilnya semua negatif tidak ditemukan personel yang terindikasi menggunakan narkoba," ujar Kasi Propam.

Ditetapkan Iptu Mustajab, anggota kepolisian harus menjadi tauladan dan contoh di masyarakat dalam penanganan serta pemberantasan narkoba. Sehingga sebelum memberantas narkoba, anggota harus terlebih dahulu bersih dari penyalahgunaan narkoba maupun tidak terlibat dalam peredaran narkoba. (Yon)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: