770 Personel Dikerahkan Amankan Pilkada Kendal 2020

770 Personel Dikerahkan Amankan Pilkada Kendal 2020

*Dibantu Kekuatan TNI dan Polda serta Polres Lain

KENDAL - Guna mengamankan Pilkada Kendal 2020, Kepolisian Resor (Polres) Kendal, menerjunkan sebanyak 770 personel. Selain itu juga ada tambahan kekuatan dari Polda Jateng, dan beberapa Polres lainya. Pihaknya sudah memetakan beberapa wilayah masuk dalam kategori aman, rawan, sangat rawan dan juga TPS khusus.

Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana mengatakan, pengamanan Pilkada akan dilakukan di semua penjuru. Berdasarkan pemetaan wilayah pihaknya memberlakukan pengamanan berbeda. Seperti wilayah rawan dan sangat rawan serta TPS khusus akan jadi prioritas dalam memberikan pengamanan dan bahkan dengan penjagaan ekstra ketat.

"jumlah personelnya sesuai dengan potensi kerawanan yang ada di wilayah tersebut. Sehingga tidak sama perlakuan pengamananmnya," katanya.

Diungkapkan mulai dari proses tahapan kampanye hingga hari H pemungutan suara nanti, pihaknya akan mendapatkan tambahan kekuatan untuk pengamanan Pilkada Kendal, yakni dari Polda Jawa Tengah, Polres Salatiga, dan juga Polres Batang. Dengan pengamanan dari kepolisian maupun TNI nantinya dapat memperlancar proses berlangsungnya tahapan-tahapan Pilkada Kendal 2020.

"Kekuatan pengamanan dari Polres 770 personel. Itu masih ditambah lagi kekuatan dari Polda dan beberapa Polres lainnya," ungkapnya.
Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria mengapresiasi kinerja TNI Polri yang telah membantu mengamankan proses jalannya pendaftaran para pasangan calon bupati dan wakil bupati sesuai dengan tahapan Pilkada.

"Kinerja TNI Polri sangat baik karena bisa membuat situasi dan kondisi baik di wilayah Kantor KPU maupun luar KPU kondusif," katanya.

Hevy berharap sinergitas TNI Polri dengan KPU tetap akan berjalan hingga tahapan-tahapan pilkada terlaksana. Selanjutnya beberapa tahapan lain meliputi penetapan calon pasangan, pengundian nomor urut, proses kampanye, pemungutan suara serta rekapitulasi suara juga membutuhkan tenaga TNI Polri untuk mengamankan situasi dan kondisi yang ada.

"Terlebih lagi masih dibolehkannya proses kampanye melalui pertemuan-pertemuan terbatas dengan mematuhi protokol covid-19," ujarnya.

Ditambahkan, beberapa tahapan di atas tentunya perlu kordinasi dengan TNI Polri untuk pengamanan. Tidak hanya rekapitulasi hasil suara, namun juga proses kampanye maupun penetapan calon.

"Semua harus bersinergi satu sama lain, dan kita terus berkordinasi dengan TNI -Polri," pungkasnya. (lid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: