90% Data Pekerja Sudah Divalidasi

90% Data Pekerja Sudah Divalidasi

*BPJAMSOSTEK Cabang Pekalongan

KOTA - BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Pekalongan telah melakukan validasi terhadap 90% data pekerja dalam rangka pengumpulan data calon penerima bantuan subsidi upah dari pemerintah. BPJAMSOSTEK akan terus melakukan validasi data pekerja yang masuk sampai 31 Agustus 2020 mendatang.

"Sampai saat ini sudah 90% data kami validasi dari hasil pengumpulan data dan rekening pekerja yang sudah disampaikan oleh badan usaha. Validasi akan terus berjalan karena instruksi dari kantor pusat bahwa kami masih bisa menerima pengumpulan data penerima bantuan sampai 31 Agustus 2020," tutur Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Pekalongan, Budi Jatmiko yang ditemui usai mengikuti kegiatan peluncuran bantuan subsidi upah bagi pekerja oleh Presiden Jokowi secara virtual, Kamis (27/8/2020).

Dalam kegiatan yang digelar di Aula Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan tersebut, selain Kepala BPJAMSOSTEK juga hadir Kepala Dinperinaker, Slamet Hariyadi, Ketua Apindo Pekalongan, Suherman dan sejumlah perwakilan pekerja. Mereka menyaksikan langsung sceara virtual peluncuran bantuan subsidi gaji oleh Presiden Jokowi di Istana Negara.

Jatmiko melanjutkan, berdasarkan data kepesertaan BPJAMSOSTEK cabang Pekalongan total terdapat sekitar 85 ribu peserta. Pihaknya terus berupa mengingatkan perusahaan agar dapat segera mengirimkan data dan nomor rekening pekerja. "Kami terus mengimbau karena ini pemerintah masih terus membuka," tambahnya.

Berdasarkan data secara nasional, dari target 15,7 pekerja yang akan diberi bantuan subsidi upah saat ini validasi sudah mencapai sekitar 12 juta pekerja. Artinya masih ada 3 juta data pekerja yang belum divalidasi. "Termasuk 10% yang dari Pekalongan itu. Validasi terus berjalan dan secara bertahap kami kirimkan ke kantor pusat yang selanjutnya akan diserahkan ke pemerintah," jelas Jatmiko.

Sementara itu Kepala Dinperinaker, Slamet Hariyadi berharap agar pekerja yang sudah menerima bantuan subsidi upah dapat memanfaatkanya secara bijaksana yakni dengan membelanjakan uang bantuan tersebut untuk kebutuhan yang penting. "Harapan kami dengan adanya program ini tentu pekerja atau penerima dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan utama," kata Slamet.

Dalam rangka pengawasan, pihaknya akan membuka semacam posko pengaduan jika ada kendala-kendala dalam penerimaan bantuan tersebut. Seperti ada pekerja yang sudah masuk list tapi belum menerima, atau jumlah bantuan yang diterima tidak sesuai baik itu lebih besar maupun lebih kecil dari ketentuan.

"Bantuannya ini untuk empat bulan dengan besaran Rp600 ribu per bulan dan diberikan dalam dua tahap sehingga sekali penerimaan sebesar Rp1,2 juta. Kalau ada yang berbeda dari ketentuan itu bisa nanti menyampaikan ke kami," katanya.

*Berharap Semua Pekerja Dicover

Sementara itu, salah satu perwakilan pekerja Alfian menyatakan bahwa adanya bantuan tersebut sedikit banyak bisa membantu para pekerja yang memang merasakan betul dampak pandemi Covid-19. Bahkan ada beberapa pekerja yang sampai saat ini masih dirumahkan karena perusahaan tengah kesulitan menghadapi kondisi yang ada.

"Bantuan dari pemerintah ini setidaknya bisa menjadi penyambung hidup para pekerja yang sampai saat ini masih dirumahkan dan gajinya tidak penuh. Ini bukti pemerintah hadir membantu pekerja yang terdampak pandemi Covid-19," katanya.

Diluar masalah tersebut, dia menyatakan bahwa masih banyak pekerja yang belum tercover BPJAMSOSTEK. "Ini menjadi PR bersama antara pemerintah, serikat pekerja dan Apindo agar bisa bersama patuh terhadap UU jaminan sosial. Karena masih banyak kawan-kawan kami yang belum diikutkan program tersebut," tambahnya.

Hal yang sama disampaikan Ketua Apindo Pekalongan, Suherman. Bahkan dia mengusulkan agar bantuan subsidi upah tidak hanya menyasar pekerja yang tercatat sebagai peserta BPJAMSOSTEK saja namun ke seluruh pekerja. "Saya tentu berterima kasih kepada pemerintah dan BPJAMSOSTEK yang sudah meluncurkan bantuan ini. Tapi ini belum menyentuh seluruhnya karena tidak semua pekerja ikut dalam BPJAMSOSTEK. Kemarin saya sempat sampaikan bahwa yang belum ikut itu mencapai 40%," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: