iklan banner Honda atas

Komisi C Minta Ada Kenaikan Besaran Harlindung

Komisi C Minta Ada Kenaikan Besaran Harlindung

RAPAT KERJA - Komisi C DPRD Kota Pekalongan menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan.-Ainul Atho-

Kepala Dinas Pendidikan, Zainul Hakim menjelaskan bahwa untuk aturan tentang pemberian Harlindung ditetapkan melalui Perwal. Sehingga dibutuhkan perubahan Perwal jika memang ada keputusan untuk menambah besaran Harlindung atau memperluas cakupannya.

 

Terkait kondisi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di Kota Pekalongan, dia juga sepakat bahwa masih banyak yang kesejahterannya masih kurang. 

 

"Kalau bicara tentang SDM, misalkan dari PNS atai dari Korpri, itu hampir separuh anggotanya ada di Dinas Pendidikan. Sehingga misalnya ada pengumpulan zakat dari Baznas atau dari PMI, penyumbang terbesar dari sektor pendidikan. Tapi justru kesejahteraan teman-teman ini masih kurang sehingga perlu ditingkatkan," jelasnya.(nul)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait