Sri Purwaningsih Resmi Jabat Pj Sekda Batang, Bupati Faiz Tekankan Pentingnya Adaptasi Kebijakan
NOVIA ROCHMAWATI LANTIK - Bupati Batang, M Faiz Kurniawan saat melantik Penjabat Sekda Batang Sri Purwaningsih.-Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-
BATANG, RADAR PEKALONGAN – Pemerintah Kabupaten Batang secara resmi melantik Sri Purwaningsih sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan Lani Dwi Rejeki yang telah memasuki masa purna tugas pada 1 April 2025.
Pelantikan dilangsungkan di Kantor Bupati Batang pada Selasa sore, 8 April 2025, dipimpin langsung oleh Bupati Batang M. Faiz Kurniawan. Saat ini, Sri Purwaningsih masih menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Batang dan akan merangkap jabatan Pj Sekda hingga maksimal tiga bulan atau sampai ditetapkannya Sekda definitif.
BACA JUGA:Utang Rp15 Miliar RSUD Kalisari Jadi Sorotan di HUT Ke-59 Batang, Bupati Faiz Siapkan Langkah Tegas
“Pelantikan ini bukan hanya untuk yang dilantik, tapi menjadi pengingat bagi semua pejabat bahwa sumpah jabatan harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Ini amanah besar dalam memastikan roda organisasi berjalan dengan baik,” tegas Bupati Faiz dalam sambutannya.
Ia juga menitipkan pesan kepada Pj Sekda agar terus menjaga sensitivitas terhadap perubahan, baik dalam kebijakan pusat, dinamika masyarakat, maupun kondisi global yang berdampak langsung ke daerah.
BACA JUGA:Hari Jadi ke-59, Bupati Batang Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Wisata Lokal
“Kita harus adaptif. Kebijakan luar negeri seperti tarif ekspor AS bisa berdampak domino ke sektor industri lokal. Kami sudah menerima laporan akan ada industri yang melayoff tenaga kerja dalam 2–3 bulan ke depan. Ini serius, dan perlu kita cari solusinya bersama” jelas Bupati. (nov)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

