5 Orang Anggota Gangster di Batang Dibekuk, Bacok Pengendara Motor Saat Melintas

Rabu 22-02-2023,11:13 WIB
Reporter : Dhia Thufail

 

"Para tersangka masih kita tahan di Polres Batang, dan mereka kita kenakan Pasal 170 Ayat (2) ke-1e KUHP. Dengan ancaman pidana maksimal 7 (tujuh) tahun penjara," pungkasnya. (fel)

 

 

Kategori :