BATANG - Suara Penjabat atau Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki meninggi saat mengetahui ada beberapa camat yang tidak hadir pada acara rapat koordinasi pertemuan penguatan komitmen Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan, di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (25/5/2023).
Bahkan Pj Bupati langsung menginstruksikan perwakilan yang hadir untuk menghubungi camat bersangkutan jika tidak ada kegiatan resmi di luar kota.
Baca juga : Cegah Kasus Kekerasan Seksual Kembali Terjadi, Ini Instruksi Pj Bupati Batang Pada Para Camat
"Ini kegiatan penting, karena menyangkut komitmen. Jadi kalau pak camat ga ada keperluan di luar kota, maka hubungi untuk datang ke sini," kata Pj Bupati Lani Dwi Rejeki dengan nada suara meninggi.
Sikap tegas Pj Bupati tersebut nampaknya sangat beralasan. Pasalnya, dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Batang, belum ada satupun yang desa di wilayahnya bebas dari kebiasaan buang air besar sembarangan.
"Tadi saya sangat senang ketika mendengar jumlah 90, tak kira itu capaian desa atau kelurahan yang ODF sudah 90 persen. Ternyata hingga saat ini masih ada 90 dari 248 desa/kelurahan yang belum ODF," jelas Lani Dwi Rejeki.
Berita lainnya: Waduh, Indeks Harga Konsumen di Batang Tertinggi di Jawa
Karena itulah, Pj Bupati meminta komitmen dari seluruh camat yang merupakan kepanjangan tangan dari bupati untuk bisa mewujudkan Kabupaten Batang ODF.
"Camat harusnya bisa menjadi koordinator wilayahnya dalam upaya mencapai ODF ini. Jadi acara ini sudah bukan sosialisasi lagi, tapi komitmen bersama untuk mewujudkan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Batang bisa ODF seluruhnya," tegasnya.
Uniknya, pada acara tersebut salah seorang perwakilan kecamatan mengatakan bahwa cama bersangkutan tidak bisa hadir, alasannya sedang menghadiri acara PKK. Sontak saja jawaban tersebut disambut tawa dari peserta yang hadir.
"Saya minta maaf jika nada suara saya meninggi tadi. Hal itu karena kegiatan ini sangatlah penting dalam upaya mewujudkan Kabupaten Batang bebas buang air besar sembarangan atau ODF pada tahun ini. Apalagi saat ini di Jawa Tengah hanya sisa 5 kabupaten yang belum ODF, termasuk Batang," kata Lani Dwi Rejeki.
Pada acara itu sendiri akhirnya dicapai komitmen bahwa bulan September 2023 Kabupaten Batang sudah harus sudah ODF. Bahkan para camat diminta untuk menuliskan komitmennya untuk mencapai ODF pada bulan apa sebelum September.
“Untuk seluruh camat dan kepala puskesmas di Kabupaten Batang harus benar-benar serius mengawasi dan harus turun ke lapangan. Sehingga target ODF bisa tercapai," katanya.
Disisi lain, untuk mencapai ODF ini secara teknis akan menggunakan cara gotong royong bersama seluruh pihak. Sedangkan untuk sumber pendanaan akan beras dari Dana Desa, APBD dan dari CSR perusahaan.
“Dengan adanya kerjasama yang serius dari seluruh Stakeholder, semoga pada bulan September 2023 nanti Kabupaten Batang bisa masuk daerah ODF," tandas Lani Dwi Rejeki. (don)