KAJEN,RADARPEKALONGAN – Apel gelar pasukan satgas penanganan Karhutla Kabupaten Pekalongan dilaksanakan di halaman Mapolres Pekalongan dipimpin Kapolres AKBP Wahyu Rohadi, Kamis (24/8/2023). Siaga kebakaran hutan dan lahan ini diperlukan karena Juli-Agustus ini merupakan puncak musim kemarau.
"Dari prakiraan BMKG, bulan Juli dan Agustus tahun 2023 merupakan puncak musim kemarau, yang mana hal itu menimbulkan kerawanan bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan," ujar Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi.
Dikatakannya, dari data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), selama periode Januari-Juli 2023 luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia sudah mencapai 90.405 hektar dan seluruh kebakaran itu tercatat menghasilkan emisi lebih dari 5,9 juta ton ekuivalen karbon dioksida.
“Adapun dari pantauan satelit selama kurun waktu bulan Juli dan Agustus 2023, di wilayah Kabupaten Pekalongan terpantau sembilan titik panas dan hal tersebut dapat diantisipasi oleh petugas. Sedangkan kebakaran lahan yang menjadi atensi terjadi 2 kali, dan Alhamdulillah semuanya tidak meluas serta dapat dipadamkan oleh petugas,” ujarnya.
Baca juga:Semester I Terjadi 13 Kebakaran Lahan di Kabupaten Kendal
AKBP Wahyu Rohadi menegaskan, sinergitas TNI, Polri dan pemda dalam hal ini BPBD dan Damkar Kabupaten Pekalongan khususnya dalam penanganan karhutla harus selalu terbina dan terjalin dengan baik, sehingga pelaksanaan tugas-tugas dalam melayani masyarakat dapat berjalan dengan baik dan terselesaikan dengan tuntas.
Dalam kesempatan itu pula, beberapa penekanan juga disampaikan oleh Kapolres Pekalongan. Diantaranya, selalu berdoa kepada Tuhan YME sebelum melaksanakan tugas, tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam pelaksanaan tugas serta pahami tugas pokok dan peran masing-masing, dan prioritaskan upaya pencegahan karhutla melalui pemberian sosialisasi dan edukasi secara terus menerus kepada masyarakat, dengan pemberdayaan bhabinkamtibmas, babinsa dan kepala desa serta pelibatan para tokoh masyarakat.
Selanjutnya, bangun posko terpadu serta melaksanakan manajemen lapangan yang saling bersinergi dan terorganisir dengan baik, serta tidak bekerja sendiri-sendiri, penanganan karhutla harus dilakukan secara bersama-sama sehingga dapat dengan cepat mencegah timbulnya titik api yang baru. Manfaatkan teknologi untuk melakukan pemetaan dan monitoring di area rawan terjadinya karhutla serta melakukan modifikasi cuaca.
Kapolres juga menekankan untuk memberdayakan potensi masyarakat dan perusahaan dengan membentuk regu pengendalian kebakaran hutan yang bertugas melakukan patroli dan pemadaman api, lakukan secara rutin pengecekan sarana prasarana penanggulangan karhutla seperti embung air, kanal air, selang dan pompa air serta alat-alat lainnya, dan berikan solusi kepada masyarakat dan korporasi dalam pembukaan lahan dengan tidak melakukan pembakaran lahan.
"Lakukan langkah-langkah penegakan hukum yang tegas kepada seluruh pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik yang dilakukan oleh korporasi maupun masyarakat," ujar dia.
Apel gelar pasukan satgas penanganan karhutla ini dihadiri Waka Polres Pekalongan Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsyi, Bupati Pekalongan diwakili Asisten 3 Setda, Dandim 0710 Pekalongan diwakili Pabung Kodim 0710 Pekalongan, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan, Kepala Dinsos, Kepala BPBD, Kepala UPTD Damkar, Ketua PMI, ADM Perhutani KPH Pekalongan Timur, para kabag, kasat serta perwira Polres Pekalongan.