Hindari Pinjol! Inilah Hutang Modal Bisnis yang Sesuai Syariat Menurut Ustaz Abdul Somad

Senin 12-02-2024,07:30 WIB
Reporter : Aghistna Muhammad Ibrahim Sula
Editor : Dony Widyo

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Butuh modal bisnis tapi takut riba? simak penjelasan hutang modal bisnis yang sesuai syariat menurut Ustaz Abdul Somad.

Ekonomi kreatif kini semakin populer dikalangan masyarakat Indonesia, khususnya anak muda.

Banyak anak muda yang berhasil memulai serta mengembangkan bisnisnya.

Hal ini tidak lepas dari kreatifitas dan keberanian yang dimiliki untuk memulai bisnis.

Selain kreatifitas dan keberanian, memulai bisnis juga tidak bisa lepas dari yang namanya modal awal.

Bagi beberapa orang modal bisnis berupa uang sangat mempengaruhi jalannya bisnis kedepan.

BACA JUGA:Pintu Rezekimu Tertutup? Ternyata Ini Penyebab Pintu Rezeki Terbuka atau Tertutup Menurut Ustaz Abdul Somad

Semakin berkembengnya zaman, mulai bermunculan aplikasi-aplikasi yang menawarkan pinjaman online.

Seseorang tidak perlu repot-repot untuk pergi ke bank jika hendak meminjam uang.

Namun apakah yang demikian diperbolehkan oleh syariat?.

Ustaz Abdul Somad yang merupakan pakar ilmu fikih menyamakan hukum pinjaman online dengan berhutang ke bank konvensional.

Keduanya sama-sama mengandung riba, karena terdapat unsur melebihkan dari yang sebenarnya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً

Artinya : Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan riba dengan jalan melipatgandakan lagi dilipatgandakan. (QS. Ali-Imran : 130)

BACA JUGA:Terjerat Pinjaman Online? Begini Hukum serta Cara Terhindar dari Pinjaman Online menurut Ustaz Abdul Somad

BACA JUGA:Penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang Syarat dan Ketentuan Kredit Mobil agar Tidak Termasuk Riba

Kategori :