KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Bawaslu Kabupaten Pekalongan pantau proses rekapitulasi dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.
Selama proses rekapitulasi, Bawaslu Kabupaten Pekalongan tidak menemukan ada masalah, dan tidak ada laporan masuk ke Bawaslu.
Bawaslu Kabupaten Pekalongan tampak melakukan rekapitulasi tingkat kabupaten di KPU Kabupaten Pekalongan pada Rabu, 28 Februari 2024, dan Kamis, 29 Februari 2024.
Tak hanya mengawasi jalannya proses rekapitulasi, setiap perolehan suara di tingkat kecamatan pun dicermati dengan baik oleh Bawaslu Kabupaten Pekalongan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan M Tohir, mengatakan, proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dari 19 kecamatan pada umumnya berjalan dengan lancar.
Diakuinya ada beberapa dinamika yang terjadi di lapangan. Namun semuanya sudah terselesaikan sesuai aturan.
"Dalam proses rekapitulasi itukan forum untuk mengclearkan data. Dan Alhamdulillah saya pantau di lapangan ndak ada apa-apa. Ndak ada laporan juga. Secara umum kemarin lancar," ujar Tohir.
"Proses rekapitulasi itukan proses bagaimana kita mengadu data, mengkonfirmasi kemudian mencari data yang paling sah untuk legalitas. Selama ini ndak ada kendala. Lancar." lanjut dia.