Cara Pakai dan 5 Manfaat Tawas untuk Kecantikan Kulit, Mencerahkan Hingga Hilangkan Bau Ketiak, Cuma 10 Ribuan

Minggu 31-03-2024,05:15 WIB
Reporter : Aisyah Auliyaunnisa
Editor : Dony Widyo

BACA JUGA:Cara Membuat Jamu untuk Menghilangkan Bau Badan dan Keringat Berlebih, Pakai Bahan Alami Bisa Bikin Sendiri

BACA JUGA:4 Bahan Alami Penghilang Bau Badan dan Bau Ketiak Menyengat, Lengkap dengan Cara Pakainya

2. Mencerahkan Kulit Ketiak

Tawas sebagai deodorant alami tidak memiliki efek samping. Tidak seperti deodorant berbahan kimia pada umumnya, yang dapat menggelapkan kulit dalam pemakaian jangka panjang.

Sifat adsorpsi yang dimiliki tawas juga bisa menjadi eksfoliasi alami, karena mampu mengangkat sel sel kulit mati yang bercampur dengan keringat dan kotoran.

Untuk mencerahkan kulit ketiak dengan tawas, kamu bisa mencelupkan sebutir tawas kristal atau mencampurkan tawas bubuk ke dalam air hangat hingga larut. Kemudian oleskan pada area ketiak dan biarkan hingga kering.

Kamu juga bisa menggunakan bentuk tawas batang, caranya cukup diusapkan ke daerah ketiak dengan gerakan memutar tanpa harus dibilas.

3. Memperbaiki Tekstur Kulit

Ada beberapa kasus penyebab kulit ketiak menjadi kasar, seperti hormon yang tiba-tiba memengaruhi tekstur dan warna kulit, maupun efek dari mencukur bulu ketiak.

Kemampuan eksfoliasai oleh tawas tadi, bisa menjadi solusi untuk memperbaiki tekstur kulit yang kasar.

Caranya pun sama dengan menggosokkan tawas batang yang telah diberi air kebagian tektur kulit yang kasar.

BACA JUGA:Bisa Haluskan Kulit Kasar, Ini 12 Manfaat Buah Naga untuk Kecantikan

BACA JUGA:4 Bahan Dapur untuk Mengatasi Bau Badan dan Keringat Berlebih, Badan Wangi Tanpa Deodorant dan Bebas Burket

4. Mencegah adanya Iritasi

Karena mengandung anti bakteri, tawas bisa mencegah masuknya bakteri ke dalam kulit. Apalagi setelah mencukur bulu ketiak yang memengaruhi kulit menjadi lebih sensitif, dan iritasi apabila tercampur bakteri. 

Caranya cukup gunakan tawas setelah selesai bercukur untuk mencegah adanya infesi setelahnya.

Kategori :