Jadi sebab karena tinta yang diaplikasikan saat melakukan sulam alis bercampur dengan darah, inilah yang nantinya menjadi penyebab wudhu, dan mandi besar yang dilakukan tidak sah bagi mereka yang melakukan prosedur sulam alis tersebut.
Sulam Alis Menurut Pandangan MUI
Penjelasan dari Ning Imaz kemudian menjadi lebih kuat dengan adanya penjelasan dari MUI yang juga menyebutkan hukum sulam alis ini.
Dilansir dari halalmui.org lembaga MUI yang dijelaskan oleh Dr.K.H. Maulana Hasanuddin, M.A. (Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat), dan Drs.H. Sholahudin Al-Aiyub, M.Si. (Ketua MUI Pusat) menyebutkan terkait sulam alis ini bahwa,
"Kalau tidak ada kebutuhan semacam itu, tapi karena hanya sekedar merasa tidak puas dengan penampilan wajah, karena bentuk alisnya dianggap tidak sesuai keinginan, maka hal itu bisa dikatakan sebagai perbuatan kurang bersyukur dengan karunia Allah yang Maha Mengetahui dan Maha Sempurna Anugerah-Nya."
BACA JUGA:4 Rekomendasi Pensil Alis Waterproof dan Tahan Lama, Nggak Luntur Meski Berkeringat atau Terkena Air
BACA JUGA:5 Merk Pensil Alis yang Bagus dan Tahan Lama, Bikin Alis Jadi Mudah Tahan Seharian Walau Keringetan
Kemudian MUI juga mengambil pendapat para ulama yang menyebutkan alis ini bagian dari rambut. Yang dalam kaidah Ushul Fiqih praktek mencukur alis kemudian membuat yang baru masuk ke dalam larangan Rasulullah saw.
Sehingga menurut para ulama mencukur alis kemudian melakukan sulam alis tanpa ada kepentingan atau hal yang urgent maka sesuai hukum syariah hukumnya terlarang.
Bahkan hukum sulam alis menjadi haram, karena proses sulam alis ini dengan melukai diri yaitu dengan menusukkan jarum ke bagian tubuh yang akan dibuat alis, kemudian dimasukkan tinta. Karena Allah telah melarang kita melakukan perbuatan yang akan mencelakakan diri sendiri
Apalagi jika tinta yang digunakan mengandung najis tentu menjadi menambah keharaman dan dikhawatirkan memberi efek buruk pada tubuh.
Nah itu tadi seputar hukum sulam alis dalam Islam. Tenang kareba ada alternatif yan bikin alismu tetapp on point, yaitu menggunakan riasan make up pensil alis.
Ini pun tetap harus memperhatikan ke-sah-an berwudhu saat menggunakan produk make up, apalagi yang wateroroof. Pastikan kulit sudah terbebas dari segala bentuk make up yang dapat menghalangi kulit dari air wudhu.(*)