PEKALONGAN - Transaksi pembayaran non tunai di Kabupaten Batang makin meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini tercermin dari Indeks Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Kabupaten Batang yang mencapai 284,5 untuk progres penilaian dari sisi proses. Kenaikan ini tercermin dari perbandingan skor evaluasi kinerja tahun 2024 semester pertama dengan 2023, menunjukkan peningkatan performa yang signifikan.
Hal ini turut diamini oleh Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan Pendapatan Asli Daerah (PAD) BPKPAD Batang Anisa menyebut hal ini salah satunya berkat dukungan Bank Indonesia Tegal. Dijelaskannya, IETPD Kabupaten Batang sempat mengalami penurunan. Dari nilai 95 pada tahun 2020, turun menjadi 94 pada tahun 2023, dari sisi output yaitu dari realisasi pendapatan dari non-tunainya.
BACA JUGA:Bank Indonesia Tegal Ajak Wartawan Pantura Peduli Inflasi Lewat Pelatihan Jurnalistik
“Penggunaan QRIS di kita hanya 25%, sementara penggunaan non-QRIS mencapai 75%,” ungkapnya saat rapat koordinasi wilayah dan high level meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-eks Karesidenan Pekalongan beberapa waktu lalu.
Meskipun demikian, proses pelaporan di Kabupaten Batang tetap signifikan dan termasuk yang tertinggi dibandingkan kabupaten lain di eks Karesidenan.
BACA JUGA:Bank Indonesia Jawa Tengah Siapkan 418 Titik Layanan Penukaran Uang Selama RAFI 2024
Anisa berharap, agar ke depan masyarakat mulai mengarah ke pembayaran non-tunai, seperti pajak dan retribusi, untuk membantu meningkatkan IETPD Kabupaten Batang.
Program unggulan seperti BH dan Gebyar Sadar Pajak akan terus dipertahankan dan ditingkatkan dan perbaikan dengan mendorong pembayaran menggunakan QRIS dan internet banking.
“Kalau di kita kan memang yang menjadi program unggulan saat ini adalah BH (BPKPAD Hadir) dan Gebyar Sadar Pajak, karena itu langsung mengenak ke masyarakat dan mempunyai dampak signifikan terhadap realisasi penerimaan,” ujar dia.
Semoga ke depan peningkatan penggunaan QRIS dan internet banking dapat menambah penilaian ETPD Kabupaten Batang. Alhamdulillah, Kabupaten Batang di Jawa Tengah menduduki peringkat 12 untuk IETPD, dan untuk Jawa-Bali peringkat 50.
Asisten Deputi Perekonomian Daerah dan Sektor Riil Kemenko Bidang Perekonomian RI Dara Ayu Prastiwi turut mengapresiasi capaian tersebut.
“Dari aspek proses, Batang sejauh ini memang lebih bagus dibandingkan yang lain karena pelaporannya lebih baik,” kata Dara Ayu.
Dara juga menyatakan ketertarikannya terhadap program unggulan BH (BPKPAD Hadir) dan Gebyar Sadar Pajak, yang berulang setiap tahun.
“Menarik karena program menjemput bola seperti ini bisa mengatasi masalah geografis dan akses masyarakat yang sulit,” jelasnya.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tegal Marwadi juga mendukung upaya ini, dengan menyebut ETPD sebagai upaya bersama untuk mengubah transaksi tunai menjadi non-tunai guna meningkatkan perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan.