115 Personel Polres Pekalongan Amankan Eksekusi Tanah dan Bangunan di Desa Kadipaten

Rabu 10-07-2024,19:48 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo

KAJEN,RADARPEKALONGAN.CO.ID – Proses eksekusi tanah dan bangunan di Dukuh Kadipaten Lor, Desa Kadipaten, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, mendapatkan pengamanan ketat dari Polres Pekalongan, Rabu, 10 Juli 2024.

Ratusan personel polisi dari Polsek Wiradesa dan Polres Pekalongan diterjunkan guna pengamanan giat eksekusi tersebut. 

"Pagi ini sebanyak 115 personel kita siapkan dalam pengamanan eksekusi tanah dan bangunan di Desa Kadipaten. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," ujar Kabag Ops Polres Pekalongan, Kompol M Farid Amirullah.

Sempat terjadi kericuhan dalam proses eksekusi tersebut. Pasalnya, usai dibacakan putusan pengadilan, pemilik rumah langsung menyiramkan bensin ke tubuhnya dan mengancam akan membakar diri.

Selain itu, pemilik rumah juga tersulut emosi dan mengejar pemenang lelang yang datang ke lokasi. "Pemilik rumah langsung mengejar dan akan menganiaya pemenang lelang. Berkat kesigapan petugas yang berada di lokasi, situasi berhasil dikendalikan," ungkap Kompol Farid.

Baca juga:Eksekusi Rumah di Desa Kadipaten Pekalongan Ricuh, Penghuni Rumah Siram Bensin Ke Tubuh

Sementara itu, Aryudiwan, selaku Panitera Pengadilan Negeri Pekalongan menyebutkan, pelaksanaan eksekusi pengosongan rumah ini atas permintaan pemenang lelang. Pihaknya mengaku sudah memberikan surat pemberitahuan dan teguran sejak tahun 2018.

Proses eksekusi akhirnya tetap dilanjutkan, dengan pengawalan ketat petugas gabungan TNI dan Polri. Proses eksekusi itupun menarik perhatian warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas di jalan provinsi Wiradesa-Kajen.

Banyak warga yang kasihan dengan penghuni rumah. Akibat jeratan utang, tanah dan rumah melayang karena digunakan sebagai jaminan. Nilai lelang pun dinilai terlalu kecil dibandingkan dengan harga tanah dan bangunan di daerah tersebut.

"Tanah di sekitar situ baru saja ada yang beli nilainya Rp 1 miliar, 50 juta. Padahal, luas tanah dan bangunannya lebih kecil dibandingkan tanah dan rumah yang dilelang tersebut," ujar Isrofi, warga Wiradesa. 

Seperti diketahui, luas tanah dan bangunan yang dilelang itu sekitar 800-an meter persegi. Nilai pemenang lelangnya adalah Rp 360 juta. Sedangkan, pemilik rumah sendiri memiliki utang di Bank PUNDI Rp 140 juta.

Kategori :