Demikian disampaikan Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar, didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Pekalongan Suprayitno.
Sekda M Yulian Akbar mengatakan, pengadaan CPNS untuk Pemkab Pekalongan tahun 2024 ada 50 formasi. Terdiri atas CPNS umum ada 47 formasi, CPNS formasi disabilitas ada satu, dan CPNS formasi lulusan terbaik atau cumlaude itu ada dua.
"Jadi total ada 50 formasi dan sudah kita umumkan secara online kemarin di website Pemkab Pekalongan dan sudah bisa dilakukan pendaftaran melalui daring melalui portal SSCASN tahun 2024 di portalnya BKN di http://sscasn.bkn.go.id," kata Sekda.
Disebutkan, syarat IPK minimal 2,75 itu berlaku untuk semua perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta yang sudah terakreditasi.