KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Camat Lebakbarang Sri Handayani digeruduk masyarakat Desa Lebakbarang dan aparatur pemerintahan desa setempat, Senin, 14 Oktober 2024.
Masyarakat mempertanyakan alasan Camat Lebakbarang tidak menandatangani pencairan Dana Desa tahap 2 di desa itu.
Akibat permohonan pencairan DD tahap 2 tidak ditandatangani Camat Lebakbarang, berdampak pada belum terbayarnya upah bagi warga yang ikut program Padat Karya Tunai Desa (PKTD), belum diberikannya honor guru Paud, guru ngaji, dan lainnya yang bersumber dari DD tahap 2 tersebut.
Massa mulai mendatangi kantor kecamatan sekitar pukul 09.30 WIB. Warga berteriak meminta bertemu dengan Camat Lebakbarang yang saat itu masih rapat di Puskesmas Lebakbarang. Massa pun semakin banyak yang berdatangan. Sehingga Camat Lebakbarang dihubungi untuk bisa datang ke kantor kecamatan.
Agar situasi tidak berkembang anarkis, dilakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan dengan dihadirkan perwakilan dari masyarakat. Dari pihak masyarakat diwakili oleh Ketua BPD Lebakbarang Suparyo, Kades Lebakbarang Sapto Priyono dan tokoh masyarakat desa setempat, Gondo Suripto. Tampak personel Polsek dan Koramil Lebkbarang mengamankan aksi warga agar tak anarkis.
Salah satu warga setempat, Kriting, mengatakan, sejak Pileg 2024, kepala desa disuruh mendukung salah satu calon, namun kades tidak mau. Sejak saat itu, kata dia, kebijakan kepala desa dipersulit.
"SPj tidak mau ditandatangani Camat bukan karena belum lengkap administrasinya, tapi ndak manut arahan Camat," kata dia.
Dampak dari SPj belum ditandatangani, kata dia, pekerja belum diberi honornya. Demikian pula honor untuk guru ngaji dan guru Paud belum bisa diberikan oleh pihak desa.
"Ini aksi sudah selesai. Camat akhirnya mau menandatanganinya," kata dia, kemarin siang.
Sekdes Lebakbarang, Slamet, dikonfirmasi terpisah mengatakan, aksi warga mendatangi kantor kecamatan karena pengajuan permohonan pencairan Dana Desa tahap 2 belum ditandatangani camat. Ia mengaku tidak mengetahui alasan kenapa pengajuan itu belum ditandatangani camat.
"Alasan kenapa belum ditandatangani oleh camat yang kita belum tahu penyebab pastinya. Kalau dokumen sudah lengkap," katanya.
Salah satu dampak belum ditandatanganinya pengajuan itu adalah pekerja yang melakukan pekerjaan fisik pembangunan sampai saat ini belum menerima upah. "Harusnya akhir bulan kemarin sudah cair," katanya.
Dalam mediasi di kantor kecamatan, Camat Lebakbarang Sri Handayani menyampaikan bahwa proses penandatangan berkas SPj terkait kegiatan pembangunan fisik dan beberapa honor dari lembaga desa sudah ditandatangani dan memang ada keterlambatan mengingat camat ada kegiatan lapangan di wilayah.
Dalam mediasi itu, disampaikan pula adanya keinginan dari Camat untuk bisa bertatap muka secara langsung untuk komunikasi dan koordinasi kegiatan-kegiatan pembangunan di Desa Lebakbarang.