Sementara itu, Kades Lebakbarang, Sapto Priyono, mengatakan, proses kegiatan pembangunan fisik dan administrasinya sudah dijalankan sesuai ketentuan. Namun, sudah berjalan tiga minggu belum ada kejelasan terkait tanda tangan Camat Lebakbarang. Sehingga masyarakat beranggapan bahwa dana upah pekerja digunakan secara pribadi oleh Kades Lebakbarang.
Ketua BPD Lebakbarang, Suparyo, mengatakan, Pemerintah Desa Lebakbarang telah melaksanakan proses kegiatan pembangunan fisik dan non fisik sesuai prosedur, akan tetapi kenapa selalu ada keterlambatan di tingkat kecamatan.
Camat Lebakbarang Sri Handayani dikonfirmasi terpisah membantah jika pengajuan pencairan DD tahap 2 belum ditandatangani lantaran kades Lebakbarang tidak mau diarahkan untuk mendukung salah satu calon. "Mboten bener. Biasa gorengan," tandas dia.
Ia menyebut, ingin bertemu langsung dengan Kades Lebakbarang untuk komunikasi dan koordinasi pembangunan di desa.
"Pingin ketemu pak lurah Lebakbarang. Camat jumpa dengan kades kan wajar. Tapi malah ramai tadi yang datang," ungkap dia.