Disinyalir Menjual Minuman Keras, Polsek Kajen Kosek Kafe dan Rumah

Sabtu 09-11-2024,13:12 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Sejumlah kafe dan rumah di Kecamatan Kajen yang disinyalir menjual minuman keras (miras) dikosek jajaran Polsek Kajen.

Razia miras dengan sasaran kafe dan rumah ini dipimpin langsung Kapolsek Kajen AKP Turkhan.

Razia miras ini sebagai upaya preventif dalam menjaga kondusivitas kamtibmas selama pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2024.

Kapolsek Kajen AKP Turkhan, dikonfirmasi, Sabtu, 9 November 2024, mengatakan, razia miras dilaksanakan pada Jumat malam, 8 November 2024. Sasarannya sejumlah kafe dan juga rumah yang diduga menjual miras.

Baca juga:Razia Miras di Kafe dan Warung Swike di Kajen, Samapta Polres Pekalongan Temukan 68 Botol Miras

"Kami mengamankan beberapa botol miras berbagai merk dari sebuah rumah dan kafe," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, petugas memberikan imbauan kepada pemilik untuk sebisa mungkin tidak lagi menjual minuman keras. Karena dampaknya bisa mengganggu ketertiban umum, bahkan mengarah kriminal.

Menurutnya, usai pelaksanaan tazia miras, pihaknya melanjutkan dengan kegiatan patroli wilayah guna terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif. 

Kategori :