KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Jalan poros desa yang menghubungkan Desa Kalimojosari di Kecamatan Doro, dengan Desa Jrebengkembang di Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, kondisinya rusak parah.
Meskipun jalan poros desa, jalan itu sangat penting bagi masyarakat di beberapa desa di Kecamatan Doro, Karangdadap hingga Kedungwuni. Terutama bagi warga Desa Kalimojosari, Lohgandeng, dan Jrebengkembang, serta desa-desa lain di sekitarnya.
Kendi (40), warga Desa Kalimojosari, Senin, 3 Desember 2024, mengeluhkan kondisi jalan poros desa itu yang sudah beberapa tahun ini kondisinya rusak parah.
Menurutnya, jalan itu awalnya jalan desa. Namun, kata dia, jalan poros statusnya kini sudah diambil alih kabupaten.
"Jalan ini sangat penting untuk jalur pertanian dan perekonomian warga, terutama untuk warga di tiga desa yakni Kalimojosari, Lohgandeng dan Jrebengkembang," tutur dia.
Menurutnya, warga Desa Kalimojosari pernah secara swadaya menambal jalan yang rusak tersebut.
Dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki kala itu, kata dia, hanya sekitar 500 meter yang bisa ditambal. Namun, tambalan itu pun sekarang sudah rusak lagi.
"Sekarang jalannya sudah rusak parah lagi, apalagi sekarang sudah musim hujan kian parah," ungkap dia.
Untuk itu, ia berharap Pemkab Pekalongan bisa memperhatinkan kondisi ruas jalan poros di desanya yang rusak tersebut. Agar akses warga bisa aman dan nyaman.
"Dalane alus, rezekine mulus biar terwujud," ucap dia.
Sementara itu, Kepala DPU dan Taru Kabupaten Pekalongan Murdiharso, mengatakan, pihaknya sudah menginventarisir ruas jalan di Kabupaten Pekalongan. Perencanaan penanganan pun sudah dibuat.
"Tapi kembali kepada ketersediaan anggaran dan skala prioritas," katanya.