Polres Batang Tetapkan Ibu Kandung 2 Bocah yang Tewas di Pantai Sigandu Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polres Batang AKP Imam Muhtadi mengungkapkan bahwa ibu kandung dua bocah yang meninggal di Pantai Sigandu telah ditetapkan sebagai tersangka.-Dok Istimewa -
“Saat ini tersangka tidak kami tahan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Fokus kami sementara adalah memastikan kondisi mentalnya,” ungkap Imam.
Peristiwa tragis ini telah menyita perhatian dan menimbulkan duka mendalam di kalangan masyarakat. Polri menyatakan komitmennya untuk menuntaskan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku, seraya berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikososial bagi keluarga korban.
“Ini adalah tragedi kemanusiaan yang sangat menyedihkan. Kami akan mengusut tuntas untuk keadilan hukum, namun dengan tetap mempertimbangkan aspek kejiwaan tersangka. Kami juga akan berkoordinasi penuh dengan Kejaksaan. Harapan kami, peristiwa seperti ini tidak terulang di masa depan,” pungkas Kasat Reskrim menutup pernyataannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

