iklan banner Honda atas

Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Dibekuk, Modusnya Memberi Korban Minuman Dicampur Kecubung

Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Dibekuk, Modusnya Memberi Korban Minuman Dicampur Kecubung

Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana meminta keterangan kedua pelaku yang telah memberi minuman bercampur kecubung pada tulang ojek, hingga penyebabkan korban meninggal.-Dony Widyo -

“Karena sudah berhalusinasi dan faktor usia, korban tidak kuat, pingsan, lalu meninggal dunia,” tambah Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Imam Muhtadi.

Usai memastikan korban tak berdaya, kedua tersangka meninggalkan lokasi dengan membawa sepeda motor, handphone, serta uang tunai korban sekitar Rp1.250.000.

"SM dan DK merupakan residivis dengan rekam jejak panjang. Total, keduanya telah melakukan aksi serupa di tujuh tempat kejadian perkara," tandas Kapolres.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutup Kapolres.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait