iklan banner Honda atas

Polisi Batang Bekuk Komplotan Pencuri 38 Kambing BUMDes di Warungasem yang Beroperasi via Tol Trans Jawa

Polisi Batang Bekuk Komplotan Pencuri 38 Kambing BUMDes di Warungasem yang Beroperasi via Tol Trans Jawa

Beberapa ekor kambing berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Batang untuk dijadikan barang bukti.--

Pengejaran kendaraan pelaku membuahkan hasil dengan penangkapan N di sebuah kos di Pasar Rebo, Bogor, pada 7 Desember 2025.

Barang bukti yang disita meliputi dua kendaraan, tiga ekor kambing sisa, kwitansi, kalung plastik, jas hujan, dan ponsel.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Polisi masih memburu enam pelaku buronan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: