Dirgahayu Batang Atas
iklan banner Honda atas

Cegah Perundungan, Kasek Diminta Lebih Awas

Cegah Perundungan, Kasek Diminta Lebih Awas

SOSIALISASIKAN - Pemkab Batang bersama dengan Kejaksaan Negeri Batang memberikan penyuluhan hukum terkait perundungan, Aula SMPN 1 Kandeman, Kabupaten Batang, Rabu (1/3/2023).-Novia Rochmawati-

Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Batang, Ridwan Gaos Natasukmana menyampaikan, terdapat sedikit pergeseran tentang cara masyarakat menyikapi suatu proses pembinaan yang dilakukan oleh pendidik. 

 

Dulu orang tua mendukung cara mendidik guru meski terkesan keras, seperti melempar penghapus untuk siswa yang bicara saat KBM. Tapi sekarang guru dituntut lebih santun.

 

“Dulu ketika anak mendapatkan hukuman dari guru karena melakukan kesalahan, pasti tidak berani melapor ke orang tua karena takut dimarahi. Nah berbeda dengan zaman sekarang yang harus lebih ditekan lagi agar tidak berpotensi melanggar hukum, karena sebetulnya dari dulu pun sudah diatur dalam undang-undang,” jelasnya.

 

Ia menegaskan, penyuluhan hukum ini sebagai upaya meminimalisir tindakan-tindakan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum. Tidak selamanya anak selalu menjadi korban perundungan, karena faktanya anak pun bisa menjadi pelaku kepada sebayanya. (nov)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait