iklan banner Honda atas

Pedagang Durian 'Celeng' di Exit Tol Kandeman Menghilang, Ternyata Ini Penyebabnya

Pedagang Durian 'Celeng' di Exit Tol Kandeman Menghilang, Ternyata Ini Penyebabnya

AMANKAN DURIAN - Petugas gabungan Satpol PP Batang dan Polres Batang mengamankan barang bukti berupa durian celeng.-Dhia Thufail-

Namun pastinya kata Dia, setelah kegiatan razia tersebut pihaknya akan segera melakukan pembinaan di tingkat Desa dan Kecamatan. "Kita akan segera melakukan pembinaan agar para pedagang tersebut jera dan berdagang sewajarnya," tegasnya.

 

Fathoni juga mengimbau, agar masyarakat tidak membeli durian sembarang di wilayah Pantura itu. "Imbauan atau saran kami kepada masyarakat, jangan beli durian mereka yang ada di sekitar lampu merah Exit Tol Kandeman. Pertama tidak adanya jaminan mutu, kemudian sangat membahayakan arus lalu lintas. Kalau ingin beli, tolong cek dicicip di lokasi dahulu baru di bawa pulang. Biar tidak tertipu, yang dicicipi itulah yang dibawa," terangnya.

 

Ditambahkan Sekretaris Satpol PP Batang, Dwi Pranggono, bahwa apabila ada oknum pedagang durian celeng yang berhasil tertangkap, maka pihaknya akan memberikan sanksi berupa teguran.

 

"Sanksi diberikan bertahap, berupa teguran 1 sampai 3. Apabila masih bandel maka akan kami serahkan ke polri atas dasar penipuan," ujar Dwi.

 

Masih kata Dwi, pihaknya bersama Polres Batang akan menggelar patroli secara rutin di lokasi para oknum penjual durian celeng menjajakan dagangannya.

 

"Sesuai perintah Bu Pj Bupati, yang meminta kami melakukan patroli secara terus menerus agar tidak ada lagi pedagang nakal yang muncul di lokasi itu. Karna Bu Pj Bupati pun sudah sangat jengkel, karena ulah mereka sangat meresahkan masyarakat dan menjadi berita nasional, dengan istilah durian celeng. Ini sangat memalukan Batang," ujarnya.

 

Ditambahkan Dwi, bahwa berdasarkan informasi yang didapat oleh pihaknya, para oknum pedagang durian itu menjual durian dengan kualitas jelek atau BS, yang sebelumnya mereka beli di daerah Kecamatan Tulis dan perbatasan Batang-Pekalongan.

 

Sebelumnya, diungkapkan Pengamat dari Universitas Al Azhar sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin Pemerintah Kabupaten Batang terkesan lembek dan tidak berani memberikan sanksi tegas kepada para pedagang nakal tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait