Sudah Capai UHC, Warga Batang Berobat Cukup Gunakan KTP
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pekalongan Sri Mugirahayu, saat menggelar sosialisasi bersama DPR RI Komisi IX Gedung Multiguna KBIHU Aisyiyah Batang, Kabupaten Batang, Minggu 4 Mei 2025..-IST-
BATANG, RADAR PEKALONGAN - Kabar bahagia untuk masyarakat Batang untuk akses Kesehatan. Pasalnya kini untuk berobat, masyarakat hanya membutuhkan KTP saja.
Hal ini lantaran kepesertaan BPJS Kesehatan di Batang sudah masuk program UHC atau Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Lantaran sudah sekitar 99,28 persen warga Batabc tercover BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Kopi Batang Perlu Standardisasi Agar Tak Diaku Daerah Lain
"Jadi ketika ada masyarakat Kabupaten Batang sakit sudah tidak mikir lagi apakah saya bisa berobat atau tidak. Cukup dengan datang ke fasilitas kesehatan, baik di puskesmas ataupun di rumah sakit daerah dengan menunjukkan NIK atau KTP saja akan terlayani kesehatannya,”"ujar Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pekalongan Sri Mugirahayu, saat menggelar sosialisasi bersama DPR RI Komisi IX Gedung Multiguna KBIHU Aisyiyah Batang, Kabupaten Batang, Minggu 4 Mei 2025..
Ia menyebutkan, UHC prioritas dapat digunakan memang apabila ada seseorang sedang sakit yang memang harus langsung mendapatkan pertolongan darurat.
“Hal ini terjadi karena komitmen Pemkab Batang yang telah MoU dengan BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan hingga 2025 nanti,” ungkapnya.
Dukungan yang luar biasa dari Pemkab Batang bentuk kepedulian layanan kesehatan masyarakat Kabupaten Batang.
BACA JUGA:KAHMI Batang Periode 2023-2028 Resmi Dilantik, Siap Sinergi Majukan Daerah
Selain itu, Ia juga menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat yang sempat membanjiri media sosial terkait teknis pelaksanaan UHC Prioritas. Salah satunya soal peserta BPJS mandiri yang memiliki tunggakan.
“Semoga dengan UHC prioritas di Kabupaten Batang akan menjadikan pemerataan layanan kesehatan dan tidak ada lagi diskriminasi di fasilitas kesehatan antara peserta BPJS dengan yang non-BPJS,” pungkasnya. (nov)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

