Tukang Servis Kulkas Sikat Motor Pelanggannya di Pekalongan, Buron 5 Tahun, Ditangkap Polisi di Sragen
Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kedungwuni dan Resmob Polres Pekalongan tangkap pelaku penggelapan motor di Sragen.-Hadi Waluyo-
Akibat hilangnya sepeda motor milik korban, pihak Kepolisian kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga akhirnya Unit Reskrim Polsek Kedungwuni bersama dengan tim Resmob Polres Pekalongan memperoleh informasi keberadaan pelaku di Kabupaten Sragen.
"Pada Selasa pagi, 3 September 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

