Buruh Jahit di Pekalongan Curi 4 Hp Mahal, Para Korban Tidur Lelap Usai Ngegame
Unit Reskrim Polsek Bojong dan Resmob Polres Pekalongan ungkap pencurian Hp di ruko di Desa Menjangan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.-Hadi Waluyo-
Pada Kamis sore, 7 November 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti.
"Dari pengakuan pelaku, memang benar dia (pelaku) telah melakukan pencurian di ruko yang beralamatkan di Desa Kemasan tersebut," kata Kapolres Pekalongan.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

