Disway award
iklan banner Honda atas

Pasca Demo Pati 13 Agustus 2025, Berikut Beberapa Warga Daerah Lain yang Juga Mengeluhkan Kenaikan PBB

Pasca Demo Pati 13 Agustus 2025, Berikut Beberapa Warga Daerah Lain yang Juga Mengeluhkan Kenaikan PBB

Pasca Demo Pati 13 Agustus 2025, Berikut Beberapa Warga Daerah Lain yang Juga Mengeluhkan Kenaikan PBB-freepik.com-

Tukimah sendiri sudah mencoba mengajukan keberatan kepada pemerintah setempat namun belum tahu hasil yang didapatkan.

Pada kesempatan lain, Pemerintah Kabupaten Semarang sendiri menjelaskan tidak adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan.

BACA JUGA:Sidang Pemalsuan Merek Cardinal di Pekalongan: Dua Pengusaha Konveksi Divonis 1,5 Tahun dan Denda Rp50 Juta

BACA JUGA:Semarak Kemerdekaan, Hotel Santika Pekalongan Gelar Aksi Sosial Donor Darah

Kota Cirebon

Sebelum demo Pati 13 Agustus 2025 kemarin, Aliansi Warga Cirebon juga sudah melakukan aksi pada Selasa (12/8).

Mereka menyampaikan aspirasinya terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan yang mencapai 1.000%. 

Angka tersebut tentunya sangat memberatkan, sehingga warga mendesak agar kebijakan dibatalkan sebagaimana sebelumnya di tahun 2023.

Hal tersebut bermula dari penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk menyesuaikan harga pasar tanah dan bangunan.

BACA JUGA:Rutin Ganti Oli, Agar Mesin Tetap Awet Dan Hemat Biaya Perawatan

BACA JUGA:Program Studi Pendidikan Jasmani UMPP Kolaborasi Internasional Laksanakan Visit Studi ke MSU Malaysia

Namun seorang warga justru mendapati tagihan pajaknya naik sangat drastis. Yang awalnya sebesar Rp 6.200.000 menjadi Rp 62.000.000.

DPRD Kota Cirebon pun menyampaikan akan melakukan penijauan ulang terkait kebijakan tersebut.

Hingga saat ini keluhan terkait kenaikan PBB pun masih menjadi topik hangat di medsos. Apakah kamu juga merasakan hal yang sama?

Semoga dari aksi demo Pati 13 Agustus 2025 kemarin, pemerintah dan warga bisa menemukan titik tengah ya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: