37 Anggota Polres Pekalongan Kota Naik Pangkat, Kapolres Ingatkan Profesionalisme
Sebanyak 37 anggota Polres Pekalongan Kota menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi TMT 1 Juli 2025, dalam upacara yang digelar di halaman mapolres setempat, Senin, 30 Juni 2025.-Istimewa-
PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Sebanyak 37 anggota Polres Pekalongan Kota resmi mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dalam upacara yang digelar di halaman mapolres setempat, Senin, 30 Juni 2025. Kenaikan pangkat tersebut berlaku terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2025.
Dari total personel yang naik pangkat, dua di antaranya merupakan Perwira, yakni Kapolsek Pekalongan Timur dan Kasat Resnarkoba. Sementara 35 lainnya adalah Bintara Polri yang naik dari Bripda ke Briptu hingga Aipda ke Aiptu.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H. bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) dan menyampaikan ucapan selamat serta pesan khusus kepada para peserta upacara.
“Kenaikan pangkat pada hakikatnya adalah amanah dan penghargaan dari institusi atas dedikasi, loyalitas, dan integritas anggota dalam pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujar AKBP Riki.
BACA JUGA:Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pekalongan Kota Hadirkan Layanan SKCK Online di CFD!
BACA JUGA:Polres Pekalongan Kota Gelar Bazar Sembako Murah, Warga Antusias Serbu Paket Rp50 Ribu
Ia menegaskan bahwa dengan pangkat yang lebih tinggi, anggota Polri dituntut menunjukkan loyalitas dan profesionalisme yang semakin baik.
“Berikan yang terbaik untuk bangsa dan negara, khususnya institusi Kepolisian. Bagi anggota yang lain, jadikan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja,” tambahnya.
Suasana upacara semakin semarak karena keluarga para personel yang naik pangkat — termasuk istri, suami, dan anak — turut hadir mendampingi di tengah lapangan.
Kapolres didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Pekalongan Kota Ny. Annisha Riki memberikan ucapan selamat secara langsung kepada seluruh personel.
Ucapan selamat juga diberikan oleh Wakapolres, para pejabat utama (PJU), Kapolsek jajaran, personel Polres Pekalongan Kota, ASN Polri, dan anggota Bhayangkari.
Upacara kenaikan pangkat ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79, yang juga menjadi momentum bagi Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
