Disway award
iklan banner Honda atas

Ribuan Santri di Kota Pekalongan Aksi Damai: Kecam Keras Tayangan Trans7 yang Lecehkan Kiai dan Pesantren

Ribuan Santri di Kota Pekalongan Aksi Damai: Kecam Keras Tayangan Trans7 yang Lecehkan Kiai dan Pesantren

Ribuan santri menggelar aksi damai di halaman depan Gedung Aswaja PCNU Kota Pekalongan pada Rabu sore, 15 Oktober 2025.-Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan-

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Sekitar seribu lebih santri, alumni pondok pesantren se-Kota Pekalongan dan sekitarnya, bersama kiai, ustaz, jajaran pengurus PCNU Kota Pekalongan beserta lembaga dan banom-banomnya, menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman depan Gedung Aswaja PCNU Kota Pekalongan pada Rabu siang hingga sore, 15 Oktober 2025.

Aksi damai yang bertajuk "Santri Memanggil, Boikot Trans7!" ini digelar sebagai respons atas program siaran "Xpose Uncensored" yang ditayangkan Trans7 pada Senin, 13 Oktober 2025 yang dinilai telah melecehkan dan mencemarkan nama baik santri dan kiai, khususnya santri dan kiai Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB ini diiringi dengan berbagai lantunan selawat, khususnya Sholawat Asyghil. Sebelum menyampaikan orasi, para santri, alumni pesantren, kiai, dan seluruh yang hadir bersama-sama mengumandangkangkan Lagu Indonesia Raya serta Mars Syubbanul Wathon.

Secara bergiliran kemudian, sejumlah santri, kiai, dan perwakilan alumni berbagai pondok pesantren menyampaikan orasi. Orasi di antaranya disampaikan oleh Korlap Aksi, MSH Habib; KH Hadi Wibowo selaku perwakilan dari Himasal (Himpunan Alumni Santri Ponpes Lirboyo) Pekalongan; Kiai Fuad Kholis (mewakili alumni Ponpes Sarang, Rembang); KH Muhtarom (mewakili alumni Kesip Wahid Hasyim Jogja); KH Musadad (perwakilan Ikmap Ploso, Kediri); Ustaz Nur Sholeh (perwakilan Kesip Pemalang); KH Saiful Bahri (perwakilan Kesip Tebuireng, Jombang); dan Bu Nyai Hj Sochma Wifda (perwakilan Himasal putri). Diisi pula dengan pembacaan puisi oleh Najibul Mahbub dari Lesbumi PCNU Kota Pekalongan.

Dalam orasi-orasinya, pada intinya disampaikan bahwa narasi pada program siaran Xpose Uncensored yang ditayangkan Trans7 pada 13 Oktober 2025 sangat melecehkan kiai, santri, dan pondok pesantren. Khususnya, melecehkan KH Anwar Manshur dan santrinya, serta menyakiti seluruh santri, kiai, dan pondok pesantren di Indonesia.

Mereka sangat keberatan dan mengecam keras tayangan tersebut karena telah merendahkan marwah kiai dan pesantren, serta meminta agar Pemerintah Indonesia melalui lembaga terkait yang berwenang, untuk menindak tegas pihak stasiun tv yang menayangkannya.

KH Muhtarom dan KH Saiful Bahri, dalam orasinya juga mengungkapkan bahwa peran para kiai dan para santri terhadap perjuangan dan kemerdekaan bangsa Indonesia sangatlah besar. Hanya saja, peran besar dari para santri, NU, seolah masih dikesampingkan oleh buku sejarah di Indonesia.

Aksi ini dihadiri pula jajaran forkopimda Kota Pekalongan. Mulai dari Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi, Ketua DPRD M Azmi Basyir, perwakilan Kajari Kota Pekalongan, Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkot Pekalongan. Turut hadir pula, perwakilan dari CT Corp di Pekalongan, Bambang Himawan.

Di hadapan peserta, dia secara pribadi ikut berempati dan turut merasakan keresahan yang dialami para santri dan kiai. "Saya atas nama pribadi menyampaikan permohonan maaf. Semoga harapan teman-teman semua di sini bisa tersampaikan," ungkapnya.

Mewakili para santri dan kiai yang hadir dan PCNU, Kiai Mujib Hidayat kemudian membacakan sembilan poin petisi.

Isi dari petisi tersebut, di antaranya mendesak manajemen Trans7 untuk meminta maaf secara langsung kepada Pondok Pesantren Lirboyo Kediri dan menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada seluruh santri, kiai, dan pesantren di Indonesia. Permintaan maaf itu diminta disiarkan berulang minimal 13 kali dalam sepekan.

PCNU juga menuntut Trans7 mengembalikan marwah dan kehormatan kalangan pesantren. Selain itu, petisi tersebut meminta pemerintah menindak tegas akun dan media yang dinilai intoleran terhadap santri dan pesantren, mengevaluasi lembaga penyiaran yang merusak nilai moral, hingga mencopot pejabat publik yang berkomentar melecehkan kiai dan pesantren.

PCNU menegaskan, negara harus hadir melindungi dan mengayomi pesantren, serta melibatkan kalangan santri dan tokoh NU dalam penyusunan sejarah bangsa.

Aksi ditutup dengan doa bersama dan penandatanganan dukungan petisi oleh Wali Kota bersama Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, perwakilan Kejari dan PN, Ketua PCNU, dan santri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: