Disway award
iklan banner Honda atas

DPRD Pertanyakan Keterlambatan THR Pegawai RSUD Bendan

DPRD Pertanyakan Keterlambatan THR Pegawai RSUD Bendan

SIDAK - Komisi C DPRD Kota Pekalongan saat melakukan sidak ke RSUD Bendan untuk mempertanyakan terkait pencairan THR pegawai non PNS atau pegawai BLUD RSUD Bendan.-Ainul Atho-

Dengan adanya situasi itu, Komisi C memberikan rekomendasi agar situasi serupa tidak terulang tahun mendatang. Pencairan THR, apalagi di instansi milik pemerintah, harus sesuai aturan yang ada. "Ini baru terjadi, padahal direkturnya baru. Harusnya pergantian direktur ini membawa perubahan yang lebih baik untuk RSUD Bendan dari segala sisi," tegasnya.

 

Terpisah, Direktur RSUD Bendan saat dikonfirmasi menyatakan bahwa hari ini (17 April) THR untuk pegawai BLUD dicairkan. Dikatakan Dwi Heri, pencairan THR untuk pegawai non PNS menunggu THR untuk pegawai PNS cair. "Intinya kemarin kami masih menunggu THR untuk pegawai PNS RSUD Bendan cair. Alhamdulillah hari ini Senin sudah cair. Sehingga untuk THR pegawai BLUD juga dicairkan," jelasnya lewat pesan WhatsApp.

 

Dia menambahkan, THR untuk pegawai PNS dan pegawai BLUD berbeda sumber. THR untuk pegawai PNS RSUD Bendan bersumber dari anggaran Pemkot Pekalongan dan THR untuk pegawai BLUD bersumber dari pendapatan RSUD Bendan.(nul)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait