Ijazah Ditahan Perusahaan selama 12 Tahun, Mantan Karyawan di Pekalongan Mengadu ke Polisi
Seorang mantan karyawan didampingi kuasa hukumnya melapor ke SPKT Polres Pekalongan Kota atas kasus dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan, Senin, 21 April 2025.-Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan-
AKP Yoyok menegaskan bahwa pengaduan atau laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan pemanggilan para pihak.
"Insya Allah dalam waktu dekat, akan ditangani Unit 2 Tipidter. Besok hari Rabu akan kita follow up secepatnya, langsung tindak lanjuti laporan tersebut. Kita periksa dulu, kita lengkapi dengan sprint tugas, sprint lidik, terus pemanggilan untuk klarifikasi para saksi secara formil kita lengkapi," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
