Polsek Pekalongan Selatan Ringkus Dua Penjual Togel

Polsek Pekalongan Selatan Ringkus Dua Penjual Togel

JUDI TOGEL - Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez didampingi Kapolsek Pekalongan selatan menunjukkan barang bukti dan dua tersangka kasus judi togel, Rabu (1/4/2020).

KOTA - Unit Reskrim Polsek Pekalongan Selatan menangkap dua orang tersangka pelaku judi toto gelap atau togel di Kelurahan Kuripan Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez didampingi Kapolsek Pekalongan Selatan AKP Basuki dan Kasubbag Humas AKP Suparji dalam konferensi pers di mapolres setempat, Rabu (1/4/2020), menjelaskan kasus tersebut diungkap pada 15 Maret lalu.

Kapolres menuturkan, pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan di dalam sebuah rumah di Kuripan Yosorejo diduga ada orang yang menjual kupon togel jenis hongkong.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi. "Dari pengecekan yang dilakukan pada Minggu malam sekira pukul 22.15, ternyata benar. Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Pekalongan Selatan mengamankan dua orang yang diduga terlibat perjudian jenis togel," ungkapnya.

Kedua tersangka yang diduga merupakan pengecer togel itu, yakni M (41) dan J (38). Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp182 ribu, satu unit ponsel, dan kertas rekapan.

Kapolres menambahkan, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: