Tuntut Keppres PNS Tanpa Tes, Tenaga Honorer Usia Di Atas 35 Tahun Berangkat Ke Jakarta

Tuntut Keppres PNS Tanpa Tes, Tenaga Honorer Usia Di Atas 35 Tahun Berangkat Ke Jakarta

Ketua GTKHNK35 Kabupaten Pekalongan, Farokhin

KAJEN - Nasib ribuan tenaga honorer daerah dengan usia 35 tahun ke atas di Kabupaten Pekalongan memprihatinkan. Tingkat kesejahteraan mereka sebagian besar rendah. Padahal, sebagian besar dari mereka sudah berumah tangga. Biaya hidup pun kian tinggi.

Oleh karena itu, perwakilan pengurus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori yang usianya di atas 35 tahun (GTKHNK35) berangkat untuk mengikuti Rakornas di Jakarta, Rabu (18/2/2020) sore.

Mereka bersama perwakilan pengurus GTKHNK35 se-Indonesia akan berjuang agar bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes. Pasalnya, peluang tenaga honorer daerah yang sudah mengabdi puluhan tahun untuk mengikuti tes CPNS sudah tertutup oleh faktor usia, yakni batas maksimal usia 35 tahun.

"Perwakilan dari Pekalongan bersama teman-teman kami dari daerah lain akan meminta kepada Presiden agar mengeluarkan Keppres untuk tenaga honorer non kategori yang usianya sudah 35 tahun ke atas untuk bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes," ujar Ketua GTKHNK35 Kabupaten Pekalongan, Farokhin, dihubungi Radar sebelum bertolak ke Jakarta.

Dikatakan, rencana awal perwakilan dari Pekalongan yang akan berangkat ke Jakarta ada 100 orang, namun ada perubahan agenda, yakni Rakornas besarnya akan dilangsungkan tanggal 22 Maret. "Untuk besok tetap Rakornas tapi Rakornas untuk mengagendakan Rakornas besar, sehingga perwakilan yang berangkat ke Jakarta dari sini ada lima orang dan satu orang perwakilan dari Tegal," kata dia.

Dikatakan, agenda utama Rakornas itu meminta kepada Presiden agar bisa mengangkat tenaga honorer non kategori dengan usia di atas 35 tahun bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes.

"Sekiranya kita masih menjadi honorer sampai nantinya bisa menjadi PNS agar diberi honor sesuai dengan UMR dan hak-hak yang lainnya diberikan," kata dia.

Disinggung jumlah tenaga honorer guru dan tenaga kependidikan non kategori yang berusia di atas 35 tahun, ia menyatakan, berdasarkan data yang ada jumlahnya di atas 1.000 orang. Mereka tersebar dari tingkat TK, SD, SMP, SMA, dan ada beberapa di kantor korwil.

Saat ditanya tingkat kesejahteraan tenaga honorer tersebut, ia menyebut tidak sama tiap tenaga honorer karena melihat kondisi keuangan di sekolahnya masing-masing. Di tingkat TK, misalnya, tingkat kesejahteraannya masih rendah. Bahkan, kata dia, ada tenaga honorer yang hanya diberi honor Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu perbulan.

"Mungkin agak mendingan sekarang karena sudah ada bantuan kesra dari pemda," kata dia.
Padahal, lanjut dia, sebagian dari mereka sudah mengabdi lama, rata-rata sudah puluhan tahun. Mereka pun sudah berumah tangga dan memiliki anak. Oleh karena itu, para tenaga honorer dengan usia di atas 35 tahun kembang kempis dalam mencukupi kebutuhan hidup sehari-harinya.
"Kita sering pontang panting. Kita harus jualan. Saya sendiri terkadang beli rongsok di rumah. Di antaranya itu," ungkap dia.

Untuk berjuang di jalur rekruitmen CPNS pun sudah terganjal usia, karena sebagian besar usia mereka saat ini sudah di atas 40 tahun. "Usia saya sudah di atas 40 tahun. Untuk bisa ikut seleksi CPNS usia maksimal kan dibatasi 35 tahun," terang dia.

Oleh karena itu, harapan mereka adalah adanya perhatian dari Presiden untuk memperhatikan nasib mereka. (had)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: