Minimalisasi Penyelundupan, Pengunjung Rutan Dilarang Membawa Makanan dari Luar

Minimalisasi Penyelundupan, Pengunjung Rutan Dilarang Membawa Makanan dari Luar

Kepala Rutan Rowobelang Kelas II B Batang, Rindra Wardana.

BATANG - Untuk meminimalisasi aksi penyelundupan barang berbahaya, Rumah Tahanan (Rutan) Rowobelang Kelas II B Batang melarang pengunjung membawa makanan berupa sembako dari luar.

Kepala Rutan Rowobelang Kelas II B Batang, Rindra Wardana mengatakan, bahwa pihaknya memiliki koperasi yang telah menyediakan barang sembako yang dibutuhkan para pengunjung maupun tahanan. Sehingga pengunjung tidak diperbolehkan membawa kebutuhan pokok itu ke dalam rutan.

"Kebijakan ini, bukan untuk memonopoli. Akan tetapi, hal ini sebagai langkah antisipasi adanya praktik penyelundupan barang berbahaya seperti narkoba ke dalam Rutan Rowobelang," katanya.

Ia mengatakan, bahwa pihaknya memahami jika kebijakan tersebut akan membawa dampak bagi para pedagang sembako di lingkungan rutan, karena keuntungan yang diperoleh mereka akan berkurang.

Kendati demikian, kata dia, Rutan Rowobelang juga tidak mau kecolongan adanya penyelundupan barang berbahaya seperti narkoba masuk ke dalam lingkungan rutan.

"Kita masih memberikan batas toleransi pada pengunjung bisa membawa makanan siap saji untuk diberikan kepada tahanan. Namun, untuk bahan sembako yang biasa dikemas ke dalam plastik dilarang masuk ke dalam rutan," ujarnya.

Menurut dia, rutan juga menerapkan sistem pembelian barang sembako di koperasi pada warga binaan tidak melalui cara tunai tetapi dengan menggunakan anjungan tunai mandiri jenis kartu Brizzi BRI.

"Kita bekerja sama dengan Bank Rakyak Indonesia untuk melayani warga binaan melakukan pembelian bahan sembako di koperasi dengan menggunakan ATM kartu Brizzi. Melalui cara ini, warga binaan tidak akan mendapat peluang memegang uang tunai untuk membeli barang di koperasi," terangnya. (fel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: