Rutan Gandeng Awak Media Dukung Resolusi Permasyarakatan

Rutan Gandeng Awak Media Dukung Resolusi Permasyarakatan

MEDIA GATHERING - Rutan Kelas IIA Pekalongan mengajak beberapa awak media pada media gathering dalam rangka kolaborasi mendukung mendukung program Resolusi Permasyarakatan Tahun 2020 di aula Rutan setempat, Kamis (27/2/2020).

KOTA - Rutan Kelas IIA Pekalongan mengajak awak media untuk mendukung Program Resolusi Permasyarakatan Tahun 2020 yang digagas Dirjen Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Kegiatan ini diadakan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Indonesia dengan melakukan media gathering kolaborasi, Kamis (27/2/2020).

Media gathering dengan tema "Kolaborasi, Dukung Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020" di Rutan Pekalongan ini dilaksanakan di aula lantai dua. Dalam kegiatan tersebut, diadakan telekonferensi antara Dirjen Pemasyarakatan dengan seluruh UPT Pemasyarakatan se-Indonesia.

Melalui telekonferensi tersebut, Dirjen Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, menyampaikan sejumlah misi Pemasyarakatan Kemenkumham yang dituangkan dalam 15 poin Resolusi Pemasyarakatan 2020. Seluruh peserta telekonferensi juga mendengarkan pemaparan dari pakar manajemen, Prof Rheinald Kasali.

Dijelaskan oleh Dirjen Pemasyarakatan, dalam program Resolusi Pemasyarakatan ini di dalamnya antara lain mendorong 681 UPT Permasyarakatan untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi atau WBK, pemberian hak remisi kepada 288.530 narapidana dan Program Integrasi kepada 69.358 narapidana.

Beberapa poin resolusi lainnya, diantaranya adalah rehabilitasi medis dan sosial bagi 21.540 narapidana pengguna narkoba, peningkatan kualitas narapidana menjadi SDM unggul melalui pelatihan bersertifikat kepada 35 ribu narapidana, serta mewujudkan 'zero over staying', serta penyelesaian over crowding dan meningkatkan PNBP.

Kepala Rutan Pekalongan, Anggit Yongki Setiawan, usai kegiatan tersebut menjelaskan bahwa insan pers atau awak media merupakan mitra kerja. Terutama dalam menyampaikan kepada masyarakat tentang berbagai kegiatan, inovasi, dan program-program di Rutan Pekalongan. "Misalkan ada informasi yang perlu disampaikan, akan kita sampaikan ke rekan-rekan media untuk disebarluaskan kepada masyarakat," katanya.

Mengenai Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020, Anggit menyebutkan ada 15 program yang harus dituntaskan tahun ini. Salah satunya, tentang upaya pencapaian WBK WBMM. "Untuk WBK, paling lambat tanggal 1 mendatang semua satuan kerja (satker) harus sudah upload semua," tuturnya.

Selain itu, dalam Resolusi Pemasyarakatan dimaksud ada pula program terkait ketahanan pangan. Napi yang secara administratif maupun substantif sudah memenuhi syarat akan dikirimkan ke lapas terbuka. "Kalau di kita biasanya kita kirimkan ke Lapas Kendal untu ikuti program itu," ujarnya.

Kemudian, dalam resolusi tersebut ada pula target pencapaian PNBP sebesar Rp7 miliar untuk seluruh satker UPT Pemasyarakatan se-Indonesia. "PNBP ini tentang produk-produk warga binaan, seperti ketrampilan tangan dan sebagainya, baik dengan instansi pemerintah maupun swasta, seandainya ada kerja sama dari situlah kita sertakan untuk PNBP," ungkapnya.

Selain itu, imbuh Anggit, ada pula program tentang percepatan proses integrasi bagi para napi yang telah memenuhi agar bisa segera kembali ke masyarakat, baik itu berupa CB, PB, pembebasan bersyarat, maupun asimilasi. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: