Sedimentasi dan Bangunan Atas Sungai jadi Biang Banji

Sedimentasi dan Bangunan Atas Sungai jadi Biang Banji

*Pemkab Desak Normalisasi Sungai Gabus

TINJAU SUNGAI - Bupati Batang, Wihaji bersama Dinas PUPR Kabupaten Batang meninjau aliran Sungai Gabus yang ada di Jalan Slamet Riyadi, Kamis (5/3/2020).

BATANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang terus mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk melakukan normalisasi sungai di wilayahnya sebagai langkah mengatasi bencana banjir.

Bupati Batang, Wihaji mengatakan bahwa langkah normalisasi sungai memang paling tepat untuk mengatasi masalah bencana banjir yang setiap tahun menggenangi ratusan rumah di wilayah Kabupaten Batang.

"Solusi untuk meminimalisir banjir hanya bisa dilakukan dengan cara normalisasi sungai. Maka diharapkan Pemprov Jateng yang memiliki kewenangan dari sejumlah daerah aliran sungai (DAS) di Batang, untuk bisa melakukan normalisasi . Khususnya Sungai Gabus," ujarnya saat meninjau aliran Sungai Gabus, Kamis (5/3/2020).

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan daerah aliran sungai (DAS), dari mulai hulu hingga hilir. Hasilnya, memang ditemukan adanya sedimentasi yang cukup parah. Selain itu, banyak bangunan rumah (liar) yang memakan badan sungai, sehingga menimbulkan laju air terganggu.

"Akar persoalan dari bencana banjir ini ialah adanya sedimentasi dan bangunan rumah yang berdiri di atas daerah aliran sungai," tegasnya.

Ia juga mengatakan, bahwa di aliran Sungai Gabus pihaknya menemukan adanya tanaman enceng gondok yang menumpuk, sehingga mengganggu aliran. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat bisa melakukan kerjabakti dan Pemkab Batang siap untuk mendukungnya.

"Kalau sudah darurat, maka pengerukan akan dilakukan oleh BPBD Kabupaten Batang dan Provinsi. Adapun pengerukan sedimentasi di aliran Sungai Gabus sepanjang 8 km," jelasnya.

Sedang untuk Sungai Sambong, kata dia, Pemkab Batang telah mendapatkan anggaran normalisasi sungai sebesar Rp 100 miliar, yang sudah masuk dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan. Sehingga, direncananakan pada tahun 2021 nanti sudah dapat untuk dikerjakan. (fel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: